
MALUKU INDOMEDIA.COM, JAKARTA– Rencana Presiden Prabowo membentuk Komisi Reformasi Kepolisian (KRK) mendapat sorotan serius dari SETARA Institute. Lembaga ini menegaskan, komisi tersebut tidak boleh berhenti sebagai respons jangka pendek apalagi simbolis, melainkan harus menjadi instrumen strategis mempercepat transformasi Polri sekaligus mengurai problem struktural dan kultural yang selama ini membelenggu kepolisian.
“Tanpa visi progresif, pembentukan KRK hanya akan dianggap gimik politik untuk meredam kritik publik tanpa menghasilkan perubahan substantif,” tegas SETARA Institute dalam siaran pers yang diterima redaksi Maluku Indomedia.
SETARA menilai, pembentukan KRK mesti diarahkan bukan hanya pada perbaikan internal kepolisian, tetapi juga penguatan demokrasi Indonesia. Selama beberapa tahun terakhir, Polri disebut mengalami krisis kepercayaan sekaligus menjadi aktor penting dalam praktik regresi demokrasi.
“Jika dibiarkan tanpa desain progresif, Polri berpotensi terus menjadi sumber kemunduran demokrasi, alih-alih menjadi pilar negara hukum,” tulis SETARA.
12 Tema Masalah dan 130 Catatan Buram Polri
Dalam studi Desain Transformasi Polri (2024), SETARA mengidentifikasi 130 masalah aktual yang menjangkiti tubuh Polri—mulai dari penegakan hukum, perlindungan masyarakat, keamanan, hingga pelayanan publik. Masalah itu dirangkum ke dalam 12 tema utama, antara lain:
1. Kedudukan Polri dalam struktur ketatanegaraan
2. Kinerja pengawasan internal-eksternal
3. Akuntabilitas penegakan hukum
4. Tata kelola rumah tahanan & perlindungan hak tahanan
5. Penyimpangan tafsir kamtibmas
6. Penggunaan senjata api tanpa akuntabilitas
7. Perlindungan masyarakat yang lemah
8. Penanganan terorisme
9. Akuntabilitas pelayanan publik
10. Tata kelola pendidikan Polri
11. Manajemen SDM dan organisasi
12. Hubungan antar lembaga
Survei terhadap 167 ahli yang dilakukan SETARA memperkuat temuan ini. Sebanyak 61,6% menilai kepercayaan publik terhadap Polri buruk, sementara 58,7% menilai integritas Polri dalam penegakan hukum juga tidak baik.
4 Pilar dan 12 Agenda Transformasi Polri
Untuk menjawab masalah-masalah tersebut, SETARA merumuskan 4 pilar reformasi Polri:
1. Polri Demokratis-Humanis
2. Polri Berintegritas-Antikorupsi
3. Polri Proaktif-Modern
4. Polri Presisi-Transformatif
Keempat pilar itu dijabarkan ke dalam 12 agenda transformasi, mulai dari penegakan hukum berkeadilan, Polri bebas KKN, modernisasi pelayanan publik, hingga tata kelola pendidikan yang melahirkan polisi profesional dan berperspektif HAM.
Lebih jauh, SETARA juga menyiapkan 24 strategi implementasi dengan 50 detail aksi, termasuk penguatan external oversight body (pengawasan eksternal) dengan memperluas kewenangan Kompolnas.
Tantangan Berat, Jangan Kosmetik Politik
SETARA mengingatkan, setiap pilar reformasi memiliki tantangan besar—mulai dari budaya kekerasan, minimnya akuntabilitas senjata api, impunitas, intervensi politik dalam penegakan hukum, hingga keterbatasan SDM berkualitas di daerah.
Karena itu, pembentukan KRK hanya akan berarti jika diberi legitimasi politik dari Presiden, regulasi yang kuat, serta anggota yang independen, profesional, dan progresif.
“Reformasi Polri harus menjadi agenda mendasar konsolidasi demokrasi, bukan sekadar kosmetik politik. Dengan transformasi kepolisian, kita bisa berharap menuju Indonesia Emas 2045,” tegas SETARA. (MIM-MDO)