
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON— Pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, kembali menjadi sorotan tajam dari kalangan pemuda Maluku. Wakil Sekretaris Hukum dan HAM KNPI Maluku, Fahrudin Rahakbau, menilai bahwa Pemkot Ambon telah mengabaikan kajian komprehensif dalam perencanaan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Kota Ambon.
Menurutnya, pendekatan pembangunan yang dilakukan selama ini cenderung reaktif dan bersifat “tambal sulam tanpa arah”, tanpa melalui kajian mendalam mengenai beban lalu lintas, kondisi tanah, drainase, maupun dampak sosial-ekonomi bagi masyarakat.
“Setiap tahun kita melihat hal yang sama—jalan rusak ditambal, tapi sebentar rusak lagi. Itu tanda tidak ada kajian serius dan perencanaan matang dari pemerintah,” ujar Fahrudin kepada Maluku Indomedi, Selasa (4/11/2025).
Underpass Depan MCM Jadi Bukti Nyata
Kondisi memprihatinkan juga terlihat di underpass depan Maluku City Mall (MCM). Ruas jalan ini sering dikeluhkan warga karena rusak dan berlubang, padahal merupakan jalur utama yang ramai dilalui masyarakat dan wisatawan.
“Jalan di bawah underpass depan MCM itu contoh nyata. Baru diperbaiki, tidak lama sudah rusak lagi. Ini bukti nyata kalau tidak ada kajian yang matang dan pekerjaan tidak tuntas,” tambah Fahrudin.
Ia menilai, titik jalan strategis seperti itu seharusnya menjadi prioritas utama Pemkot Ambon dalam perencanaan infrastruktur, mengingat posisinya yang vital bagi arus kendaraan dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Transparansi Pajak Dipertanyakan
Fahrudin juga menyoroti kurangnya transparansi Pemkot Ambon terkait pengelolaan pajak kendaraan bermotor, yang seharusnya menjadi salah satu sumber utama pendapatan untuk perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan.
“Masyarakat Ambon rutin membayar pajak kendaraan, tapi kita tidak pernah tahu uang itu diarahkan ke mana. Kalau pemerintah jujur dan transparan, masyarakat pasti akan lebih semangat membayar pajak,” tegasnya.
Data menunjukkan bahwa hingga September 2025, pendapatan pajak kendaraan bermotor di Kota Ambon mencapai Rp20,54 miliar, atau sekitar 93,3% dari target Rp22 miliar. Angka tersebut seharusnya menjadi indikator kemampuan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, kondisi jalan yang masih memprihatinkan menimbulkan tanda tanya besar mengenai efektivitas alokasi anggaran tersebut.
Pembangunan Tanpa Kajian = Proyek Gagal
KNPI Maluku menilai bahwa praktik tambal sulam yang terus dilakukan Pemkot Ambon tidak hanya membuang anggaran, tetapi juga menciptakan siklus kerusakan permanen. Fahrudin menegaskan, tanpa kajian geologis, hidrologis, dan sosial ekonomi yang jelas, pembangunan jalan hanya akan menjadi proyek jangka pendek yang gagal menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia menambahkan bahwa pembangunan jalan seharusnya dilihat sebagai investasi jangka panjang. Perencanaan yang matang akan berdampak pada efisiensi anggaran, ketahanan jalan, serta manfaat sosial-ekonomi yang nyata bagi masyarakat.
“Infrastruktur jalan bukan cuma soal aspal. Itu urat nadi perekonomian. Kalau dikelola asal-asalan, kita bukan membangun, tapi justru merusak kepercayaan publik,” kata Fahrudin.
Tuntutan Akuntabilitas dan Reformasi Tata Kelola
KNPI Maluku mendorong Pemkot Ambon agar mulai menerapkan kajian komprehensif dan audit publik terhadap setiap proyek infrastruktur jalan. Hal ini penting untuk memastikan akuntabilitas publik dan mencegah terjadinya kebocoran anggaran.
“Masyarakat berhak tahu ke mana uang pajak mereka dialokasikan. Sudah saatnya pemerintah menunjukkan keberpihakan yang nyata pada rakyat, bukan sekadar proyek mercusuar yang cepat rusak,” pungkas Fahrudin. (MIM-MDO)







