
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON— Komitmen menjaga Maluku dari ancaman penyakit masyarakat kembali ditegaskan Polda Maluku. Rabu, 29 Januari 2026, Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.IK., M.Si secara langsung menyerahkan penghargaan kepada para Raja dan Kepala Pemerintah Negeri yang dinilai berperan aktif dalam pencegahan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polda Maluku.
Penghargaan tersebut diberikan usai Upacara Gelar Pasukan Operasi Pekat Salawaku 2026 yang berlangsung di Lapangan Upacara Polda Maluku CR. Tahapary, pukul 09.15 hingga 10.15 WIT. Upacara berlangsung khidmat dan sarat pesan moral tentang pentingnya sinergi aparat keamanan dan pemimpin adat dalam menjaga ketertiban sosial.
Dalam amanatnya, Kapolda Maluku menegaskan bahwa perang melawan penyakit masyarakat, khususnya miras, tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Dibutuhkan peran aktif para pemimpin negeri sebagai penjaga nilai, adat, dan moral masyarakat.
“Raja dan Kepala Ohoi adalah garda terdepan di akar rumput. Keteladanan dan keberanian mereka mengambil sikap tegas menjadi benteng utama dalam mencegah dampak sosial miras,” tegas Kapolda.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.IK., M.H, Kapolres Seram Bagian Timur AKBP Alhajat, S.IK, para Pejabat Utama Polda Maluku, serta Majelis Latupati Kota Ambon, yang menjadi simbol kuatnya kolaborasi adat dan negara.
Adapun tokoh-tokoh adat dan pemerintahan negeri yang menerima penghargaan antara lain:
Suilani Kelian, Raja Negeri Geser, Kecamatan Seram Timur
Benediktus Farneubun, S.Sos, Kepala Ohoi Waur, Kecamatan Kei Besar
Abdul Rahman Hanubun, Kepala Ohoi Danar Ternate, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan
Semuel Bastian Elisa Masbaitubun, Kepala Ohoi Warbal, Kecamatan Kei Kecil Barat
Josep Renyaan, S.Sos, Kepala Ohoi Sathean, Kecamatan Kei Kecil
Basri Kelanit, S.Pd, Penjabat Kepala Ohoi Dunwahan, Kecamatan Kei Kecil
Paulinus Andreas Ongirwalu, S.Sos, Penjabat Kepala Ohoi Letman, Kecamatan Kei Kecil
Penghargaan ini menjadi pesan kuat bahwa penegakan hukum berbasis kearifan lokal adalah strategi efektif dan berkelanjutan. Polda Maluku menegaskan Operasi Pekat Salawaku 2026 bukan sekadar penindakan, tetapi gerakan bersama membangun Maluku yang aman, beradab, dan bermartabat.
MalukuIndoMedia.com mencatat, langkah ini menjadi contoh konkret transformasi pendekatan keamanan: dari represif semata menuju kolaboratif, humanis, dan berakar pada nilai adat Maluku. (MIM-MDO)






