
MALUKU INDOMEDIA.COM. AMBON– Polemik penyediaan konsumsi pada kegiatan Latihan Dasar (Latsar) CPNS di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku kini tidak hanya menyoroti kualitas layanan vendor, tetapi juga sikap salah satu panitia yang diduga meluapkan emosi hingga memicu keributan di lokasi kegiatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun MalukuIndomedia.com, insiden tersebut berawal dari keterlambatan penyajian konsumsi.
Namun, persoalan yang seharusnya dapat diselesaikan melalui mekanisme koordinasi dan evaluasi kontrak justru diduga berkembang menjadi adu argumen yang disertai suara bernada tinggi dari salah satu panitia kepada pihak vendor.
Apabila informasi tersebut benar, publik tentu mempertanyakan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Sebagai penyelenggara pemerintahan, ASN dituntut mengedepankan etika, komunikasi yang santun, serta penyelesaian persoalan melalui mekanisme administrasi yang berlaku.
Jika vendor dinilai tidak memenuhi kewajiban kontrak, tersedia prosedur resmi yang dapat ditempuh, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, evaluasi pelaksanaan pekerjaan, hingga pemanggilan resmi sesuai ketentuan kontrak dan peraturan pengadaan barang dan jasa. Mekanisme tersebut dinilai lebih tepat dibanding penyelesaian yang berujung pada keributan.
Sebelumnya, MalukuIndomedia.com telah menghubungi salah satu panitia, untuk meminta klarifikasi. Namun, yang bersangkutan menyampaikan bahwa dirinya tidak berwenang memberikan keterangan karena terdapat atasan yang memiliki kewenangan menjelaskan persoalan tersebut.
“Mohon maaf kk… beta seng bisa menjawab pertanyaan kk. Ada atasan beta, jadi kalau kk butuh konfirmasi baiknya dengan atasan beta saja,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.
Menindaklanjuti hal tersebut, redaksi kemudian meminta penjelasan dari Kepala BPSDM Provinsi Maluku.
Dalam tanggapan resminya kepada MalukuIndomedia.com, Kepala BPSDM Provinsi Maluku menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan evaluasi secara menyeluruh bersama manajemen, pihak-pihak terkait, termasuk Pulbakaket, untuk memastikan seluruh informasi yang berkembang dapat dijawab secara benar, bertanggung jawab, dan berimbang.
“Terima kasih. Kami sedang dalam evaluasi menyeluruh dengan manajemen kami, pihak-pihak terkait, termasuk Pulbakaket untuk menjawab dan menangani informasi publik ini secara benar, bertanggung jawab, dan berimbang. Beri kami waktu dan pada waktu yang segera kami akan menjawab dan menanggapi secara transparan, termasuk keputusan manajemen terhadap persoalan ini. Danke banyak. GBU,” demikian tanggapan Kepala BPSDM Provinsi Maluku.
Redaksi mengapresiasi sikap Kepala BPSDM yang memberikan respons dan menyatakan komitmennya untuk menyampaikan hasil evaluasi secara terbuka.
Meski demikian, masyarakat tetap menantikan hasil evaluasi tersebut, termasuk apakah benar terjadi pelanggaran etika oleh oknum panitia, bagaimana kronologi lengkap peristiwa itu, apakah terdapat pelanggaran kontrak oleh vendor, serta langkah yang akan diambil manajemen BPSDM terhadap seluruh pihak yang terlibat.
Kasus ini diharapkan menjadi momentum evaluasi agar setiap persoalan dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintah diselesaikan melalui mekanisme yang profesional, mengedepankan etika ASN, serta menjunjung tinggi pelayanan publik yang bermartabat.
MalukuIndomedia.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan ruang yang proporsional bagi seluruh pihak untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (MIM-MDO)




