
MALUKU INDOMEDIA.COM. AMBON– Polemik kebijakan tarif suplesi pada lintasan penyeberangan Hunimua–Waipirit memasuki babak baru. Gerakan Sahabat Komendan (GASMEN) Maluku mengumumkan akan menggelar aksi unjuk rasa dan peliputan pers pada Rabu, 8 Juli 2026, dengan tuntutan utama mengusut dugaan penyalahgunaan kewenangan serta mendesak pencopotan Direktur Utama Perumda Panca Karya, Muhammad Rany Tualeka.
Seruan aksi tersebut tertuang dalam poster resmi yang beredar di media sosial. Dalam poster itu, GASMEN menyebut kebijakan tarif suplesi yang diterapkan Perumda Panca Karya telah memicu keresahan masyarakat dan dinilai mencoreng citra Pemerintah Provinsi Maluku.
Aksi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.30 WIT dengan titik konsentrasi di Kantor Gubernur Maluku dan Kantor PD Panca Karya. Massa yang akan turun diperkirakan sekitar 50 orang.
Dalam lima poin tuntutannya, GASMEN meminta Gubernur Maluku segera mengevaluasi kinerja Direktur Utama Perumda Panca Karya. Organisasi itu juga mendesak pencopotan Dirut apabila hasil evaluasi menemukan adanya pelanggaran kewenangan, integritas, maupun ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, GASMEN meminta agar kebijakan tarif suplesi pada lintasan Hunimua–Waipirit segera dicabut hingga memiliki dasar hukum yang jelas. Mereka juga mendesak Inspektorat Provinsi Maluku, aparat kepolisian, Kejaksaan, serta Satgas Saber Pungli untuk melakukan audit dan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran dalam penerapan tarif tambahan tersebut.
GASMEN menegaskan bahwa Perumda Panca Karya merupakan operator pelayanan, bukan regulator, sehingga dinilai tidak memiliki kewenangan menetapkan kebijakan tarif di luar keputusan Pemerintah Provinsi Maluku.
Persoalan tata kelola Perumda Panca Karya sendiri sebelumnya beberapa kali menjadi perhatian publik maupun DPRD Maluku yang mendorong evaluasi terhadap kinerja BUMD tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, MalukuIndomedia.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Direktur Utama Perumda Panca Karya maupun Pemerintah Provinsi Maluku terkait tuntutan yang disampaikan GASMEN. Demi menjaga prinsip keberimbangan, penjelasan dari pihak-pihak yang disebut dalam aksi tersebut akan dimuat pada pemberitaan selanjutnya apabila telah diterima. (MIM-MDO)




