
MALUKU INDOMEDIA.COM, SBT— Keberadaan pejabat Desa Administrasi Aroa Kataloka, Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat. Belum adanya kepastian mengenai keberadaan yang bersangkutan memunculkan pertanyaan publik terkait perkembangan penanganan persoalan tersebut.
Sorotan datang dari Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Dadaa Aroa Elihitu (IPPMDAEH) yang meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Seram Bagian Timur dan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur, memberikan kejelasan mengenai langkah hukum yang telah dilakukan.
IPPMDAEH mempertanyakan sejauh mana aparat telah melakukan penelusuran dan langkah-langkah hukum untuk memastikan keberadaan pejabat yang bersangkutan serta status perkara yang sedang ditangani.
“Kami mempertanyakan sejauh mana langkah aparat dalam menangani persoalan ini. Sampai sekarang keberadaan yang bersangkutan belum diketahui, sehingga masyarakat membutuhkan kejelasan dan kepastian hukum,” demikian sikap IPPMDAEH dalam sorotannya.
Menurut IPPMDAEH, ketidakjelasan mengenai perkembangan persoalan tersebut berpotensi menimbulkan keresahan dan spekulasi di tengah masyarakat Aroa Kataloka.
Karena itu, organisasi tersebut meminta Polres SBT dan Kejaksaan Negeri SBT dapat menyampaikan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara, termasuk langkah hukum yang telah ditempuh, sepanjang informasi tersebut dapat disampaikan tanpa mengganggu proses penyelidikan maupun penyidikan.
Transparansi Jadi Sorotan
IPPMDAEH menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
IPPMDAEH berharap persoalan ini tidak berlarut-larut tanpa kejelasan.
Mereka mendorong aparat penegak hukum segera memberikan penjelasan mengenai status perkara, langkah penanganan yang telah dilakukan, serta perkembangan pencarian atau penelusuran keberadaan pejabat Desa Administrasi Aroa Kataloka.
Bagi IPPMDAEH, kejelasan informasi bukan semata-mata untuk menjawab pertanyaan publik, tetapi juga penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Kabupaten Seram Bagian Timur. (MIM-MDO)







