
MALUKU INDOMEDIA.COM, SERAM BAGIAN BARAT– Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Huamual Barat (HIPPMAHB) secara tegas meminta Kapolda Maluku untuk mengevaluasi kinerja Kapolsek Huamual dan Kapolres Seram Bagian Barat (SBB). Desakan ini muncul menyusul maraknya konflik sosial di tengah masyarakat yang dipicu oleh peredaran dan konsumsi minuman keras (miras).
Ketua Umum HIPPMAHB menilai, persoalan miras telah berulang kali menjadi pemantik utama konflik antarwarga, bahkan berujung pada korban jiwa. Ironisnya, kepolisian justru dinilai memberi ruang dengan membiarkan pelaksanaan kegiatan “persahabatan antar kampung” yang kerap disertai pesta dan peredaran miras secara terbuka.
“Contohnya kegiatan persahabatan antara Dusun Limboro, Waihoho, dan Loung. Fakta di lapangan menunjukkan acara-acara seperti ini menjadi tempat peredaran minuman keras. Dampaknya sangat serius, konflik meluas dan berujung pada kematian,” tegas Ketua Umum HIPPMAHB, Sabtu (17/1/2026).
Menurut HIPPMAHB, tugas utama kepolisian adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Oleh karena itu, setiap potensi yang dapat memicu konflik seharusnya dicegah sejak awal, bukan justru diberi izin dengan dalih kegiatan persahabatan.
“Sudah banyak kasus terjadi. Kepolisian seharusnya melakukan evaluasi menyeluruh dan tidak lagi memberikan peluang untuk acara melantai atau pesta. Kegiatan silaturahmi cukup difokuskan pada olahraga seperti sepak bola dan voli, tanpa pesta dan miras,” ujarnya.
HIPPMAHB juga menyinggung telah disahkannya aturan hukum terbaru terkait ketertiban umum dan minuman keras. Dengan adanya regulasi tersebut, aparat penegak hukum dinilai memiliki dasar yang kuat untuk bersikap tegas dan preventif.
Atas dasar itu, HIPPMAHB secara resmi meminta Kapolda Maluku agar menginstruksikan Kapolres SBB dan Kapolsek Huamual untuk tidak lagi memberikan izin keramaian berupa pesta dalam kegiatan persahabatan antar kampung, khususnya di wilayah Limboro, Waihoho, dan Loung.
“Ini demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kecamatan Huamual. Jangan menunggu konflik dan korban kembali terjadi baru bertindak,” tutupnya.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi titik balik dalam penanganan persoalan miras dan konflik sosial di Seram Bagian Barat, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap peran kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. (MIM-CN)






