
MALUKU INDOMEDIA.COM, SAPARUA— Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan kebijakan strategis nasional Presiden Republik Indonesia kembali menuai sorotan. Di Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, program yang telah diluncurkan sejak tahun 2025 ini belum direalisasikan secara menyeluruh hingga memasuki Februari 2026.
Padahal, Program Makan Bergizi Gratis dirancang sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin pemenuhan gizi, kesehatan, dan kecerdasan peserta didik di seluruh satuan pendidikan tanpa terkecuali. Namun fakta di lapangan menunjukkan, masih banyak sekolah di Saparua yang belum tersentuh program tersebut.
Sejumlah guru yang ditemui MalukuIndomedia.com mengungkapkan bahwa hingga kini sekolah tempat mereka mengajar belum menerima penyaluran makanan bergizi maupun informasi resmi terkait jadwal pelaksanaan program.
“Sampai hari ini sekolah kami belum diterapkan Program Makan Bergizi Gratis. Tidak ada informasi jelas kapan akan dijalankan,” ungkap salah satu guru.
Pernyataan serupa juga disampaikan guru dari sekolah lain di wilayah yang sama. Ia menyebut sejak program berjalan tahun lalu, pihak sekolah belum pernah menerima penyaluran MBG maupun pemberitahuan resmi dari pelaksana.
“Program ini sudah berjalan sejak 2025, tapi sekolah kami belum menerima sampai sekarang. Tidak ada kejelasan jadwal,” ujarnya, Senin (9/2/2026)
Kondisi ini menempatkan Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Saparua dalam sorotan serius. Ketidakmerataan penyaluran dan minimnya informasi dinilai mencerminkan lemahnya koordinasi dan tanggung jawab pelaksana di tingkat lokal.
Ketidakjelasan tersebut juga menciptakan kesenjangan antar sekolah, bertentangan dengan prinsip pemerataan dan keadilan yang menjadi dasar kebijakan Presiden. Padahal, Presiden secara tegas menekankan agar Program Makan Bergizi Gratis dilaksanakan serentak dan tepat waktu di seluruh wilayah Indonesia.
Jika keterlambatan dan ketidakpastian penyaluran ini terus dibiarkan, evaluasi terhadap Kepala SPPG Saparua dinilai menjadi langkah yang tidak terelakkan. Program nasional yang menyangkut hak dasar anak-anak sekolah tidak boleh terhambat oleh kelalaian administratif maupun lemahnya kinerja pelaksana.
Kelalaian dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berdampak pada aspek tata kelola, tetapi juga secara langsung merugikan peserta didik sebagai penerima manfaat utama. Program ini bukan sekadar kebijakan formal, melainkan investasi negara dalam membangun sumber daya manusia Indonesia.
Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh dan tegas terhadap kinerja SPPG Saparua diperlukan untuk memastikan perbaikan sistem kerja, peningkatan disiplin, serta komitmen menjalankan kebijakan Presiden secara utuh. Dengan langkah tersebut, diharapkan Program Makan Bergizi Gratis dapat kembali berjalan tepat sasaran, merata, dan menyentuh seluruh sekolah tanpa pengecualian.
Program Makan Bergizi Gratis adalah simbol nyata kehadiran negara. Amanah besar ini menuntut profesionalisme, tanggung jawab, dan keberpihakan penuh pada masa depan generasi bangsa. (MIM-CR)





