
MALUKU INDOMEDIA.COM, JAKARTA— Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan fakta mencengangkan: sebanyak 90 persen atau 493 daerah di Indonesia masih memiliki kapasitas fiskal lemah dan sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi ini dinilai menghambat kemandirian daerah sekaligus memperlambat transformasi pembangunan berbasis potensi lokal.
Dari total daerah di Indonesia, hanya 26 daerah (5 persen) yang memiliki kapasitas fiskal kuat, sementara 27 daerah (5 persen) berada pada kategori sedang. Daerah dengan fiskal kuat ditandai oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih tinggi dibanding dana transfer pusat.
“Kita berharap daerah-daerah ini mandiri secara fiskal, PAD-nya tinggi dan tidak terus bergantung pada pusat,” tegas Tito dalam acara Semangat Tahun Baru 2026, Rabu (14/1/2026).
Menurut Tito, rendahnya PAD di ratusan daerah bukan semata soal potensi, melainkan gagalnya ekosistem ekonomi daerah, terutama tidak tumbuhnya sektor swasta. Akibatnya, daerah hanya berfokus menunggu dana pusat dan sibuk mengatur belanja, yang kerap berujung kebocoran.
“Kenapa PAD rendah? Karena dunia swastanya tidak hidup. Banyak kepala daerah pikirannya masih ngarepin pusat, lalu mikirin belanja. Padahal yang harus dipikirkan itu bagaimana cari pendapatan,” kritik Tito.
Ia menegaskan, kepala daerah harus berani melakukan transformasi cara berpikir, dari sekadar pengelola anggaran menjadi arsitek pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satu kunci utama yang ditekankan Mendagri adalah reformasi perizinan.
“Kreativitas itu penting. Permudah perizinan, beri kepastian hukum, transparansi. Kalau swasta bergerak, PAD naik,” ujarnya.
Pernyataan ini menjadi peringatan keras bagi daerah-daerah kepulauan dan tertinggal, termasuk di Maluku, yang selama ini masih sangat bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Tanpa keberanian membenahi iklim investasi, potensi sumber daya alam dan ekonomi lokal hanya akan terus menjadi angka di atas kertas.
Mendagri menutup dengan pesan tegas: era mengandalkan “duit pusat” harus diakhiri. Daerah dituntut membuktikan kemandirian melalui inovasi, keberpihakan pada dunia usaha, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Kalau swasta hidup, daerah hidup. Kalau PAD kuat, daerah berdaulat,” pungkas Tito. (MIM-MDO)





