
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON- Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (FORKORNAS PP DOB) mendesak pemerintah agar segera membuka moratorium parsial terhadap pemekaran wilayah di Indonesia. Desakan ini muncul sebagai bentuk keprihatinan atas stagnasi kebijakan pemekaran yang dinilai menghambat daerah-daerah yang sudah siap secara administratif dan teknis untuk menjadi daerah otonomi baru.
Ketua Umum FORKORNAS, Syaiful Huda, menegaskan bahwa perjuangan pembentukan DOB sudah berlangsung lebih dari satu dekade. Menurutnya, pemekaran bukanlah sekadar menambah wilayah administrasi, melainkan langkah nyata untuk mendekatkan pelayanan publik, mempercepat pemerataan pembangunan, dan memperkuat efektivitas pemerintahan daerah.
“Kami meyakini Pak Prabowo memiliki komitmen besar terhadap tata kelola pemerintahan yang efisien dan efektif. Karena itu, kami menitipkan harapan agar perjuangan pembentukan daerah otonomi baru segera dituntaskan,”
ujar Huda usai membuka Rakernas FORKORNAS PP DOB se-Indonesia di Gedung Joang 45, Jakarta, Rabu (9/10/2025).
RPP Jadi Kunci Pembuka Moratorium
Huda menjelaskan bahwa terdapat dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang menjadi kunci utama pembukaan moratorium, yakni:
1️⃣ RPP tentang Penataan Daerah, dan
2️⃣ RPP tentang Desa.
Kedua regulasi turunan dari Undang-Undang Pemerintahan Daerah itu, menurutnya, sudah terlalu lama tertahan di meja pemerintah dan harus segera ditandatangani Presiden.
“Kalau PP ini diteken Presiden, otomatis moratorium akan terbuka. Daerah yang sudah siap bisa langsung mekar tanpa harus menunggu yang belum siap,”
tegas Huda.
FORKORNAS pun mengusulkan moratorium parsial, yaitu membuka ruang hanya bagi daerah yang benar-benar siap berdasarkan evaluasi objektif dan administratif.
“Kami minta pemerintah tidak menutup seluruh peluang pemekaran. Daerah yang siap harus diberi kesempatan, sementara yang belum siap bisa menata ulang dulu,” lanjutnya.
Evaluasi DOB Lama, Menuju Pemekaran yang Berkualitas
Selain mendorong pembukaan moratorium, FORKORNAS juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap daerah otonom lama yang gagal meningkatkan kesejahteraan rakyat. Evaluasi ini, kata Huda, harus dijadikan pelajaran agar pemekaran ke depan lebih selektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap PP turunan dari UU Pemerintahan Daerah bisa diterbitkan pada Januari 2026. Ini penting agar komitmen pemerataan pembangunan benar-benar dirasakan rakyat,” tandasnya.
Suara dari Timur: Maluku Siap Mekar
Rakernas FORKORNAS kali ini dihadiri perwakilan dari berbagai Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) se-Indonesia, termasuk dari Provinsi Maluku.
Delegasi CDOB Kabupaten Kepulauan Babar Damer hadir melalui Ruben Kelabora, S.Pd., C.MK., C.NS., Sakarias Damamain, dan Frenly Lutrun.
Ruben menegaskan bahwa daerahnya telah memenuhi seluruh syarat administratif dan teknis sebagai calon daerah otonom baru.
“Kami dari Babar Damer siap. Kami ingin menjadi bagian dari perubahan agar pelayanan publik lebih dekat dan kesejahteraan rakyat bisa tumbuh dari bawah,”
ujar Ruben Kelabora tegas.
Selain itu, masyarakat Babar Damer juga menyampaikan harapan besar kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya agar turut berperan aktif dalam mendukung seluruh proses perjuangan tim pemekaran Kabupaten Kepulauan Babar Damer, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat. Dukungan ini dinilai sangat penting sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan cita-cita masyarakat kepulauan yang lebih sejahtera dan mandiri.
“Harapan kami, pemerintah daerah jangan hanya menjadi penonton. Kami butuh dukungan konkret, koordinasi, dan langkah bersama agar perjuangan ini bisa berhasil,” tegas perwakilan masyarakat Babar Damer dalam Rakernas.
Dalam struktur FORKORNAS, Bung Benny juga tercatat sebagai anggota Komisi Bidang Pendidikan, sementara Syaiful Huda selain sebagai Ketua Umum FORKORNAS, juga merupakan Anggota DPR RI Komisi V yang membidangi infrastruktur, transportasi, dan pembangunan daerah.
Langkah Nyata, Bukan Sekadar Seruan
FORKORNAS menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi seluruh CDOB di Indonesia, termasuk Kabupaten Kepulauan Babar Damer di Maluku, agar menjadi prioritas utama ketika moratorium akhirnya dicabut.
Namun, Huda mengingatkan bahwa jika perjuangan panjang ini terus diabaikan pemerintah, maka FORKORNAS bersama FORKODA dan seluruh CDOB se-Indonesia siap menggelar aksi besar-besaran.
“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan pembangunan benar-benar dirasakan dari Sabang sampai Merauke. Jika pemerintah tetap diam, kami akan turun ke jalan memperjuangkan hak rakyat daerah yang sudah siap mekar,”
tegasnya dengan nada penuh keyakinan.
Seruan FORKORNAS ini bukan sekadar desakan politik, melainkan panggilan perubahan yang lahir dari ketimpangan pembangunan antara pusat dan daerah. Moratorium yang sudah berjalan bertahun-tahun harus ditinjau ulang secara adil, agar semangat otonomi daerah tidak mati di atas meja birokrasi.
Moratorium parsial adalah jalan tengah yang kreatif, transformatif, dan realistis — solusi yang menempatkan keadilan pembangunan di atas kepentingan administratif semata. (MIM-MDO)