
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON– Polemik keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru di Provinsi Maluku akhirnya diluruskan. Direktur Utama Lembaga Kesejahteraan Independen (LKI) Maluku, Usman Warang, menegaskan bahwa keterlambatan tersebut bukan disebabkan kelalaian Pemerintah Daerah, melainkan kendala teknis pada proses penginputan data oleh sejumlah guru.
Usman Warang menjelaskan, LKI Maluku telah melakukan penelusuran dan cross-check langsung ke instansi terkait, yakni Dinas Pendidikan dan Badan Keuangan Daerah Provinsi Maluku, menyikapi informasi yang beredar luas dalam dua hari terakhir, Kamis (15/1/2026).
“Dari hasil penelusuran kami, perlu diketahui publik bahwa TPP guru tahun 2018 di Maluku sebagian besar sudah dibayarkan. Dari total 392 SMA, SMK, dan SLB, sebanyak 295 sekolah telah menerima TPP, sementara 97 sekolah lainnya masih dalam proses,” ujar Usman.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Maluku terus berupaya menyelesaikan pembayaran bagi guru-guru yang belum menerima haknya.
Kendala Input Data di Wilayah Terpencil
Menurut Usman, keterlambatan yang terjadi bukan tanpa alasan. Kendala utama berada pada proses penginputan data yang kini sepenuhnya berbasis aplikasi.
“Banyak guru kita berada di wilayah kosong-bosong atau daerah terpencil. Mereka menghadapi kendala jaringan internet dan kelistrikan, sehingga proses input data menjadi terhambat. Padahal, tanpa input data, pihak keuangan tidak bisa melakukan verifikasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak tinggal diam. Gubernur Maluku disebut sangat serius menangani persoalan ini dengan memerintahkan Badan Keuangan, Inspektorat, Biro Organisasi, serta BKD untuk melakukan pendampingan intensif kepada Dinas Pendidikan dan cabang dinas di daerah.
“Bahkan di Kabupaten Buru dan Buru Selatan, Pak Gubernur langsung menurunkan tim pendamping untuk membantu guru-guru di cabang dinas agar data mereka bisa diinput dan diverifikasi,” tegas Usman.

Bantah Isu Dana Disengaja Ditahan
Usman dengan tegas membantah isu yang menyebutkan bahwa keterlambatan TPP terjadi karena dana sengaja disimpan atau didepositokan.
“Itu tidak benar dan merupakan pembohongan publik. Pemerintah daerah tidak pernah menahan hak guru. Begitu data diinput dan diverifikasi, TPP langsung dibayarkan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa Gubernur Maluku sangat memahami beratnya tugas guru dan menaruh perhatian besar terhadap kesejahteraan mereka.
“Pak Gubernur sangat concern terhadap nasib guru. Beliau paham betul bahwa kualitas pendidikan Maluku berada di tangan para guru, sehingga hak mereka harus dibayarkan,” ujarnya.
Imbauan kepada Guru
Di akhir pernyataannya, Direktur LKI Maluku mengimbau kepada para kepala sekolah dan guru di 97 sekolah yang belum menerima TPP agar segera melakukan penginputan data.
“Kami mengajak Bapak Ibu guru untuk segera melengkapi dan menginput data, supaya pihak keuangan bisa melakukan verifikasi dan TPP dapat segera dibayarkan,” tutup Usman.
Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan opini publik dan mengakhiri persepsi negatif bahwa pemerintah daerah tidak serius menangani persoalan TPP guru. (MIM-CN)







