
MALUKU INDOMEDIA.COM, LANGGUR– Aksi pencurian kembali mencoreng rasa aman umat beragama di Kabupaten Maluku Tenggara. Kali ini, pencurian terjadi di Gereja Katolik Santo Jakobus Perumnas, yang beralamat di Perumnas, Kelurahan Ohoijang Watdek, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Senin dini hari (12/1/2026) sekitar pukul 05.30 WIT, dan pertama kali ditemukan oleh koster gereja, Josep Renyaan, saat hendak melaksanakan tugas pagi di gereja.
Ketua Dewan Stasi Gereja Katolik Santo Jakobus Perumnas, Max Renjaan, saat dikonfirmasi MalukuIndomedia.com melalui pesan WhatsApp, membenarkan kejadian pencurian tersebut.
“Benar, telah terjadi pencurian di Gereja Katolik Santo Jakobus Perumnas. Kejadian itu ditemukan oleh koster gereja pada Senin pagi,” tegas Max.
Yang Dicuri Bukan Piala, Melainkan Sibori dan Monstran
Max Renjaan menegaskan bahwa informasi yang beredar terkait pencurian piala dan Sakramen Mahakudus tidak sepenuhnya benar.
“Yang dicuri bukan piala dan hosti, tetapi dua (2) sibori dan satu (1) monstran. Itu saja. Kejadian ini sudah kami buatkan kronologis dan telah dilaporkan secara resmi ke Polres Maluku Tenggara pada Selasa siang (13/1/2026),” jelasnya.
Namun demikian, informasi dari sejumlah umat Katolik di Gereja Santo Jakobus Perumnas menyebutkan bahwa pelaku sempat mengeluarkan Sakramen dari dalam dua sibori dan meletakkannya di atas meja, lalu hanya membawa kabur sibori dan monstran tersebut.
CCTV Ada, Namun Pelaku Matikan Lampu Gereja
Ironisnya, gereja tersebut diketahui telah dilengkapi dengan CCTV. Namun, berdasarkan keterangan umat, oknum pelaku dengan sengaja mematikan lampu gereja saat melakukan aksinya, sehingga kamera pengawas tidak dapat merekam wajah pelaku.
Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius terkait keamanan rumah ibadah, khususnya pada jam-jam rawan.
Bukan Kejadian Pertama
Peristiwa ini bukan yang pertama kali terjadi di Gereja Katolik Santo Jakobus Perumnas. Berdasarkan catatan umat, sejumlah fasilitas gereja sebelumnya juga pernah hilang, di antaranya:
Salon gereja, Kipas angin, Organ musik
Kondisi ini menimbulkan keresahan dan kekecewaan umat, sekaligus mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak lebih serius.
Pastor Paroki Belum Dapat Dikonfirmasi
Sementara itu, Pastor Paroki Ohoijang, Rm. Thomas Ratuanak, Pr, belum dapat dikonfirmasi. Saat didatangi di Pastoran Paroki Ohoijang pada Rabu (14/1/2026), yang bersangkutan sedang berada di Kota Ambon.
Max Renjaan menegaskan bahwa pihak Dewan Pastoral Stasi telah menyampaikan laporan dan kronologis kejadian kepada Pastor Paroki.
“Soal pertanyaan lanjutan, itu sudah masuk ranah pastor paroki. Kami sudah lapor ke polisi dan ke pastor,” ujarnya.
Makna Sakral Sibori dan Monstran
Perlu diketahui, sibori dan monstran bukan benda biasa. Dalam ajaran Gereja Katolik, keduanya merupakan benda liturgi sakral yang berkaitan langsung dengan Sakramen Mahakudus:
Sibori digunakan untuk menyimpan hosti (Tubuh Kristus) dan biasanya disimpan di tabernakel.
Monstran digunakan untuk menampilkan Hosti Kudus dalam adorasi Ekaristi, memungkinkan umat menyembah Kristus yang hadir secara nyata.
Pencurian terhadap benda-benda ini bukan hanya tindak pidana, tetapi juga melukai nilai-nilai iman dan kesakralan umat Katolik.
Polisi Belum Beri Keterangan Resmi
Hingga berita ini dipublikasikan, MalukuIndomedia.com masih berupaya mengonfirmasi kasus ini kepada Kapolres Maluku Tenggara, namun belum memperoleh keterangan resmi.
Kasus ini diharapkan segera diungkap, agar rasa aman umat beragama tetap terjaga, dan kejadian serupa tidak terus berulang di rumah-rumah ibadah. (MIM-YL)







