
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON— Perjuangan tujuh provinsi berciri kepulauan yakni Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, dan Bangka Belitung untuk mendapatkan perlakuan khusus sebagai provinsi kepulauan hingga kini belum membuahkan hasil konkret dari Pemerintah Pusat.
Pemerhati Kebijakan Publik dan Politik Maluku, Drs. Darul Kutni Tuhepaly, menegaskan bahwa pengakuan status provinsi kepulauan membutuhkan justifikasi yuridis yang kuat sebagai payung hukum. Menurutnya, Presiden RI Prabowo Subianto perlu mengambil peran strategis untuk memastikan kebijakan tersebut benar-benar diarahkan pada pemanfaatan sumber daya kelautan demi kesejahteraan rakyat.
“Payung hukum itu penting agar implementasi kebijakan tidak sekadar wacana, tetapi benar-benar berdampak pada rakyat di wilayah kepulauan,” ujar Tuhepaly, Kamis (22/1).
Ia mengungkapkan, hingga saat ini ketujuh provinsi tersebut masih berkutat pada diskursus dan upaya menyatukan persepsi. Namun, tanpa perjuangan politik yang terstruktur dan terkoordinasi, diskursus tersebut berpotensi menjadi sia-sia.
“Diskusi tanpa langkah perjuangan yang nyata hanya akan melelahkan dan tidak menghasilkan apa-apa,” tegasnya.
Tuhepaly menilai, langkah paling strategis adalah kehadiran langsung para kepala daerah tujuh provinsi ke DPR RI dan DPD RI untuk menyampaikan argumentasi secara terbuka dan meminta dukungan penuh dari parlemen.
“Dukungan yang dibutuhkan bukan sekadar anggukan kepala. Kita butuh dorongan politik kuat dari Senayan agar Pemerintah Pusat benar-benar menyetujuinya,” katanya.
Ia juga mempertanyakan lambannya respons pemerintah pusat meski perjuangan ini telah berlangsung bertahun-tahun. Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi mendalam dengan menengok ke belakang untuk memahami alasan mengapa aspirasi tersebut belum juga diloloskan.
“Setelah tahu hambatannya di mana, barulah dicari solusi yang tepat. Ini penting agar perjuangan provinsi kepulauan menjadi lebih efektif dan terarah,” jelas Tuhepaly.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya melibatkan seluruh anggota DPR RI dari tujuh provinsi dalam format perjuangan yang sama. Menurutnya, bisa jadi selama ini para wakil rakyat tersebut belum pernah duduk bersama secara serius untuk merumuskan strategi bersama.
“Melibatkan semua anggota DPR RI dari tujuh provinsi adalah jalan keluar terbaik. Jangan sampai perjuangan ini berjalan sendiri-sendiri,” pungkasnya.
Perjuangan provinsi kepulauan kini berada di persimpangan penting: antara terus menjadi wacana atau bertransformasi menjadi kebijakan nyata yang mengubah wajah keadilan pembangunan di wilayah kepulauan Indonesia. (MIM-MDO)





