
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON— Polemik pemindahan proyek Maluku Integrated Port (MIP) dari Waisarisa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), ke Kota Ambon terus bergulir dan memantik reaksi publik. Klarifikasi yang disampaikan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dinilai sejumlah kalangan belum menjawab substansi persoalan yang berkembang di masyarakat.
Salah satu suara kritis datang dari kalangan pemuda SBB. Muslim Azhari S Lussy menyebut keputusan pemindahan proyek strategis tersebut telah melukai harapan masyarakat Seram yang sejak awal melihat MIP sebagai simbol pemerataan pembangunan di luar Ambon.
“Sejak awal, MIP di Waisarisa dipandang sebagai representasi komitmen pemerintah provinsi untuk membuka pusat pertumbuhan ekonomi baru di Pulau Seram. Ketika arah kebijakan berubah tanpa komunikasi publik yang memadai, wajar jika masyarakat merasa dikesampingkan,” ujarnya kepada Maluku Indomedia.Com, Sabtu (28/2/2026).
Menurutnya, klarifikasi gubernur yang menitikberatkan pada efisiensi, konektivitas, dan kesiapan infrastruktur di Ambon dapat dipahami secara teknokratis. Namun ia menilai persoalan ini tidak semata soal hitung-hitungan teknis.
“Publik mempertanyakan transparansi kajian dan sejauh mana partisipasi masyarakat dilibatkan. Jika suara kritis dianggap sebagai ketidakpahaman terhadap perencanaan besar, di situlah muncul kesan angkuh dan arogan,” tegasnya.
Bayang-Bayang Sentralisasi
Bagi masyarakat Seram Bagian Barat, pemindahan MIP dianggap memperkuat pola sentralisasi pembangunan di Ambon. Ketimpangan infrastruktur dan ekonomi antarwilayah di Maluku selama ini menjadi isu klasik yang belum sepenuhnya terjawab.
Proyek-proyek strategis seperti MIP sejatinya dipandang sebagai instrumen koreksi terhadap ketimpangan tersebut. Karena itu, perubahan lokasi proyek memunculkan pertanyaan mendasar: apakah semangat pemerataan masih menjadi prioritas?
“Jika semua kembali terpusat di ibu kota provinsi, bagaimana daerah lain bisa tumbuh?” kata Muslim.
Krisis Kepercayaan Publik
Di tengah situasi ini, kepemimpinan dinilai sedang diuji. Klarifikasi yang bersifat defensif berpotensi memperlebar jarak antara pemerintah dan masyarakat. Sejumlah pihak mendorong agar Pemerintah Provinsi Maluku membuka ruang dialog terbuka dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat SBB, serta memaparkan secara transparan dasar kajian pemindahan proyek.
Opini yang berkembang, lanjut Muslim, bukanlah bentuk penolakan terhadap pembangunan Ambon. Ia menegaskan bahwa yang diperjuangkan adalah prinsip keadilan wilayah dan konsistensi komitmen pemerataan pembangunan.
“Pembangunan bukan hanya soal lokasi pelabuhan, tetapi tentang rasa keadilan. Jika masyarakat merasa dipinggirkan, legitimasi sosial proyek sebesar apa pun akan rapuh,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan lanjutan dari pihak Pemerintah Provinsi Maluku terkait rencana dialog atau publikasi dokumen kajian teknis pemindahan MIP. Polemik ini diprediksi masih akan menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu ke depan. (MIM-CN)







