
MALUKUINDOMEDIA.COM, AMBON— Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Maluku menyoroti sikap Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa saat merespons pertanyaan wartawan dalam sesi doorstop di Markas Kepolisian Daerah Maluku (Polda Maluku), Kamis (5/3/2026).
Peristiwa itu terjadi ketika jurnalis televisi Jufri Samaneri dari Surya Citra Televisi (SCTV) mengajukan pertanyaan terkait kuota mudik kepada gubernur. Namun respons yang muncul dinilai bernada tegas dan emosional, bahkan disertai permintaan untuk memperlihatkan kartu identitas (ID Card) wartawan.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Maluku, Imanuel Alfred Souhaly, menegaskan bahwa dalam dinamika kerja jurnalistik di lapangan, dialog antara pejabat publik dan wartawan seharusnya tetap berlangsung dalam suasana yang tenang dan profesional.
“Pertanyaan wartawan adalah bagian dari tugas jurnalistik untuk menghadirkan informasi yang dibutuhkan masyarakat. Kami berharap komunikasi antara pejabat publik dan pers tetap terjalin dengan baik dan kondusif,” ujarnya.
IJTI Maluku mengingatkan bahwa tugas wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers dalam mencari dan menyampaikan informasi kepada publik.
Sementara itu, Jufri Samaneri yang juga mantan Ketua IJTI Maluku dua periode mengaku kecewa dengan sikap gubernur dalam momen tersebut. Ia menilai pejabat publik semestinya mampu mengelola emosi ketika menghadapi pertanyaan media.
“Sebagai pejabat publik, gubernur harus bijaksana. Jangan emosional atau sensitif terhadap pertanyaan wartawan yang berkaitan dengan kepentingan publik. Pemimpin harus mampu mengendalikan emosi agar roda pemerintahan dan pelayanan publik berjalan sesuai harapan masyarakat,” tegasnya.
IJTI Maluku juga menekankan bahwa pemerintah dan pers sejatinya memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas, akurat, dan dapat dipercaya.
Organisasi profesi jurnalis televisi ini mengingatkan bahwa keterbukaan informasi serta sikap saling menghargai antara pemerintah dan pers merupakan fondasi penting bagi terciptanya iklim demokrasi yang sehat di Maluku.
“Hubungan yang saling menghormati antara pejabat publik dan insan pers adalah kunci agar informasi kepada masyarakat tetap berjalan baik,” tutup Souhaly. (MIM-MDO)






