
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON— Kematian seorang tahanan di dalam Rumah Tahanan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease memantik tanda tanya serius soal pengawasan dan standar keamanan di balik jeruji.
MP alias A (32), tersangka kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, dilaporkan tewas usai terlibat perkelahian brutal dengan sesama tahanan, hanya sekitar satu jam setelah resmi menghuni sel.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu dini hari (26/4/2026), sekitar pukul 00.58 WIT, saat korban baru saja dimasukkan ke dalam rutan. Namun, alih-alih menjalani masa tahanan dengan pengawasan ketat, situasi justru berubah menjadi chaos.
Sumber internal menyebutkan, keributan pecah melibatkan sembilan tahanan. Bentrok di ruang terbatas itu berujung fatal. Korban mengalami luka serius dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Ipda Janet Luhukay, membenarkan insiden tersebut.
“Perkelahian terjadi sekitar satu jam setelah korban masuk. Total ada sembilan tahanan yang terlibat,” ujarnya.
Sembilan tahanan yang terlibat masing-masing berinisial BP, CL, PS, PB, YT, AB, PW, RL, dan DRL. Beberapa di antaranya mengalami luka dan sempat dilarikan ke rumah sakit.
Korban sendiri sempat dievakuasi ke RS Bhayangkara Tantui pada Senin (27/4/2026) pukul 03.30 WIT, namun nyawanya tak tertolong.
Insiden ini langsung menyeret perhatian internal kepolisian. Delapan anggota piket jaga tahanan kini diperiksa oleh Propam untuk mengurai apakah ada kelalaian dalam sistem pengamanan.
Pertanyaan krusial pun mencuat: bagaimana mungkin perkelahian besar yang melibatkan banyak tahanan bisa terjadi hanya dalam hitungan satu jam tanpa deteksi dini?
Polresta Pulau Ambon dan PP Lease menyatakan masih melakukan pendalaman kasus serta evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengamanan rutan. Pihak kepolisian juga menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang terbukti lalai atau terlibat.
Namun di balik itu, publik menunggu lebih dari sekadar pernyataan. Transparansi, akuntabilitas, dan pembenahan sistem menjadi taruhan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.
Kasus ini bukan sekadar bentrok antar tahanan—ini adalah alarm keras bagi sistem pengawasan di ruang yang seharusnya paling terkendali. (MIM-MDO)





