
MALUKU INDOMEDIA.COM, ARU- Semangat toleransi dan persaudaraan lintas agama tercermin dalam pembangunan Langgar Al-Falah di Desa Gumsey, Kabupaten Kepulauan Aru. Di tengah masyarakat yang mayoritas beragama Kristen, pembangunan rumah ibadah bagi umat Muslim tersebut mendapat sambutan positif dan dukungan dari masyarakat setempat.
Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kabupaten Kepulauan Aru menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), serta Kantor Urusan Agama (KUA) Aru Utara dan Sir-Sir untuk terlibat langsung dalam proses pembangunan Langgar Al-Falah.
Sebelum pembangunan dimulai, DPD BKPRMI terlebih dahulu melakukan koordinasi dan pertemuan resmi bersama pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh adat, serta masyarakat Desa Gumsey.
Koordinasi tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan rumah ibadah berjalan dengan baik, mengedepankan komunikasi, serta memperoleh dukungan masyarakat dan pemerintah desa.
Hasilnya, rencana pembangunan Langgar Al-Falah mendapat respons positif dari keluarga besar Desa Gumsey. Dukungan tersebut menjadi gambaran bahwa perbedaan keyakinan tidak harus menjadi sekat dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis.
Peletakan Batu Pertama Dilakukan 3 Oktober 2026
Pembangunan Langgar Al-Falah secara resmi dimulai pada 3 Oktober 2026 melalui peletakan batu pertama yang sekaligus dilanjutkan dengan pemasangan tiang atau rangka bangunan.
Memasuki tahap pertama, progres pembangunan diperkirakan telah mencapai 30 hingga 40 persen. Selanjutnya, pada 16 Oktober 2026, pekerjaan kembali dilanjutkan melalui tahap kedua pembangunan.
DPD BKPRMI Kabupaten Kepulauan Aru menargetkan pembangunan Langgar Al-Falah dapat dirampungkan pada Oktober 2026, sehingga segera dimanfaatkan oleh umat Muslim di Desa Gumsey maupun umat Muslim dari luar desa yang berkunjung dan membutuhkan tempat untuk beribadah.
Target tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk menghadirkan fasilitas ibadah yang layak bagi masyarakat Muslim di wilayah tersebut.
Bukan Sekadar Bangunan, tetapi Ruang Pembinaan Generasi Muda
Pembangunan Langgar Al-Falah tidak hanya berorientasi pada tersedianya tempat ibadah. Lebih dari itu, keberadaan langgar diharapkan menjadi pusat kegiatan keagamaan, pembinaan akhlak, serta penguatan karakter generasi muda Muslim di Desa Gumsey.
Melalui fasilitas tersebut, generasi muda diharapkan semakin dekat dengan Allah SWT, memiliki landasan moral yang kuat, serta terhindar dari berbagai perilaku negatif yang dapat merugikan masa depan mereka.
Pembinaan generasi muda, khususnya kalangan Muslim, menjadi salah satu tujuan penting pembangunan Langgar Al-Falah. Rumah ibadah diharapkan menjadi ruang untuk belajar agama, mempererat persaudaraan, dan menumbuhkan kepedulian sosial di tengah kehidupan masyarakat yang majemuk.
Toleransi Gumsey, Pesan Penting bagi Maluku
Dukungan masyarakat Desa Gumsey yang mayoritas beragama Kristen terhadap pembangunan langgar bagi umat Muslim menjadi pesan penting tentang arti hidup berdampingan secara damai.
Toleransi bukan hanya tentang menerima perbedaan, melainkan juga tentang memberikan ruang bagi sesama untuk menjalankan keyakinannya dengan aman dan bermartabat.
Di tengah berbagai tantangan menjaga kerukunan antarumat beragama, kebersamaan masyarakat Gumsey menunjukkan bahwa pembangunan rumah ibadah dapat menjadi ruang memperkuat persaudaraan, bukan sumber perpecahan.
DPD BKPRMI Kabupaten Kepulauan Aru juga berharap dukungan dari berbagai pihak terus mengalir agar pembangunan Langgar Al-Falah dapat segera diselesaikan dan digunakan sebagaimana mestinya.
Semangat gotong royong, komunikasi, serta penghormatan terhadap perbedaan diharapkan terus terpelihara, sehingga Gumsey menjadi contoh bahwa kerukunan tidak berhenti pada slogan, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata. (MIM-REDAKSI)





