
AMBON, MALUKUINDOMEDIA.com-Walikota Ambon Bodewin Wattimena akhirnya buka suara terkait pemberitaan sampah yang menumpuk di Gedung Baru Pasar Mardika dengan judul “Pemkot Dimana? Bau Busuk, Sampah Menumpuk Dua Minggu di gedung Pasar Mardika” pada Rabu (11/6/2025). Sejak kapan Pasar Baru dikelola oleh Pemerintah Kota Ambon.
“Aturan mengatur pemilik aset dan pengelola wajib mengurus sampah masing-masing. Provinsi yang tagih retribusi sampah, jadi mereka yang harus kelola. Bukan pemkot,” kata Walikota Ambon sambil menambahkan emozi senyum kepada malukuindomedia.com, lewat pesan WhatsApp-nya pada, Rabu (11/6/2025.
Ia menambahkan, Kalau itu tanggung jawab pemkot, tanpa dibilang pun pasti sudah beres. Karena itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan provinsi harus bertanggung jawab terhadap penataan gedung pasar baru termasuk sampah yang dihasilkan.
“Pemkot Ambon hanya menagih retribusi di pasar ikan, yang lain provinsi yang tagih, termasuk parkirpun provinsi yang tagih,”tegas walikota.
Jangan hanya semrawut, kota yang disalahkan lagi, saya berharap pihak pengelola dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan provinsi maluku bertanggung jawab dan tidak meresahkan warga kota Ambon. (MIM-1)