
MALUKU INDOMEDIA.COM, DOBO– Kebudayaan tidak boleh berhenti sebagai warisan masa lalu yang hanya dikenang dalam seremoni. Kekayaan adat, tradisi, bahasa, kesenian, hingga kearifan lokal harus ditempatkan sebagai fondasi identitas sekaligus kekuatan strategis pembangunan daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, saat secara resmi membuka kegiatan Rancangan Awal Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2026, yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam sambutannya, Kaidel menegaskan bahwa kebudayaan bukan sekadar warisan masa lalu yang dipertahankan sebagai pajangan sejarah. Lebih dari itu, kebudayaan merupakan fondasi identitas, jati diri, sekaligus pemandu arah pembangunan masa depan, termasuk bagi Kabupaten Kepulauan Aru.
Menurutnya, Bumi Jargaria dianugerahi kekayaan tradisi, adat istiadat, bahasa, kesenian, pengetahuan tradisional, serta nilai-nilai kearifan lokal yang unik dan tidak ternilai harganya. Kekayaan tersebut harus dilindungi, didokumentasikan, dikembangkan, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, kita dituntut melakukan langkah-langkah strategis melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan terhadap objek pemajuan kebudayaan daerah,” tegas Kaidel.
PPKD Bukan Sekadar Dokumen Administratif
Bupati menekankan, penyusunan PPKD tidak boleh dimaknai sebatas pemenuhan administrasi pemerintahan. Dokumen tersebut harus menjadi rujukan utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan kebudayaan yang terintegrasi, komprehensif, dan berkelanjutan.
Melalui PPKD, pemerintah daerah diharapkan memiliki arah kebijakan yang lebih jelas untuk menjaga keberlangsungan tradisi, memperkuat nilai-nilai kearifan lokal, serta memperkenalkan kekayaan budaya Kepulauan Aru kepada masyarakat luas.
Kaidel juga mengingatkan bahwa tantangan globalisasi dan modernisasi semakin nyata. Tanpa langkah perlindungan yang terencana, nilai-nilai luhur adat istiadat berpotensi tergerus oleh perubahan zaman.
Karena itu, ia mendorong agar kebudayaan tidak hanya diposisikan sebagai identitas sosial, tetapi juga dikembangkan sebagai salah satu pilar kesejahteraan masyarakat.
Salah satu peluang strategis yang disorot adalah sinergi antara kebudayaan dan sektor pariwisata berbasis kearifan lokal. Dengan pendekatan tersebut, warisan budaya tidak hanya terjaga, tetapi juga memiliki nilai tambah bagi kehidupan ekonomi masyarakat.
Libatkan Masyarakat, Jangan Abaikan Realitas Budaya
Hal penting lainnya yang menjadi perhatian Bupati adalah keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan dokumen PPKD.
Ia meminta tim penyusun dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait memastikan proses perumusan dilakukan secara partisipatif dengan pendekatan bottom-up, sehingga dokumen yang dihasilkan benar-benar mencerminkan realitas budaya yang hidup di tengah masyarakat Kepulauan Aru.
“Saya berharap melalui forum rancangan awal ini, seluruh pemangku kepentingan, mulai dari jajaran pemerintah, lembaga adat, para budayawan hingga generasi muda, dapat memberikan kontribusi pemikiran, gagasan, dan data yang akurat,” ujarnya.
Kaidel secara khusus menekankan pentingnya menggali kekayaan budaya dari seluruh wilayah Kepulauan Aru, sebagaimana ungkapan lokal yang disampaikannya, “dari Godor Jurin sampai Surun Toi-Toi.”
Pesan tersebut menegaskan bahwa penyusunan PPKD harus mampu menjangkau keragaman budaya masyarakat secara menyeluruh, bukan hanya berpusat pada kelompok atau wilayah tertentu.
Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru, panitia penyelenggara, narasumber, tokoh adat, serta budayawan yang selama ini konsisten menjaga marwah kebudayaan masyarakat Jargaria.
Menjaga Identitas, Menentukan Masa Depan
Penyusunan PPKD 2026 menjadi momentum penting untuk menguji sejauh mana kekayaan budaya Kepulauan Aru dapat diterjemahkan menjadi kebijakan nyata.
Tantangannya bukan hanya mengumpulkan data dan mendokumentasikan tradisi, melainkan memastikan setiap warisan budaya memperoleh ruang perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan yang berkelanjutan.
Sebab, kebudayaan yang tidak masuk dalam perencanaan pembangunan berisiko hanya menjadi cerita masa lalu. Sebaliknya, kebudayaan yang dikelola dengan serius dapat menjadi kekuatan identitas, pendidikan karakter, sekaligus sumber kesejahteraan masyarakat. (MIM-REDAKSI)






