
MALUKU INDOMEDIA.COM, Ambon– Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNus) Wilayah Maluku menyampaikan sikap resmi atas pemberitaan yang menyudutkan Jacqueline Margaret Sahetapy (JMS) terkait dengan isu pertambangan nikel di wilayah Seram Bagian Barat (SBB), Maluku.
Dalam beberapa pekan terakhir, masyarakat Maluku digiring pada opini yang menyesatkan lewat sejumlah berita tendensius dan tidak berimbang, yang mencoba mengaitkan Jacqueline dengan isu penambangan ilegal dan konflik korporasi yang telah terjadi jauh sebelum ia terlibat secara resmi.
Koordinator Daerah BEM Daerah Maluku Adam R. Rahantan menilai bahwa tuduhan ini bukan hanya mencemarkan nama baik pribadi Jacqueline Margaret Sahetapy, tetapi juga menjadi bentuk manuver sistematis yang patut dicurigai memiliki muatan politik dan kepentingan tertentu. Ini sangat disayangkan, apalagi diarahkan kepada sosok yang tengah berjuang membawa angin segar pembangunan dan investasi ke tanah kelahirannya sendiri
Jacqueline Sahetapy Bukan Pelaku, Tapi Pemulih Legalitas dan Etika Korporasi:
Perlu ditegaskan kepada publik bahwa Jacqueline baru menjabat sebagai Direktur PT Manusela Prima Mining pada tahun 2024, setelah melalui proses hukum yang sah dan validasi resmi dari negara dan kementerian terkait. Ia masuk bukan sebagai pelengkap struktur, tetapi sebagai bagian dari langkah hukum penyelamatan perusahaan, menyusul konflik internal dan dugaan manipulasi saham yang terjadi di masa lalu.
Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 326 PK/Pdt/2024 menjadi bukti kuat, yang menyatakan telah terjadi manipulasi struktur kepemilikan saham secara ilegal, yang merugikan pihak sah secara masif. JMS tidak terkait dalam kasus tersebut, dan justru menjadi figur kunci dalam proses pemulihan hukum dan moral korporasi.
Oleh sebab itu, mencoba menghubung-hubungkan JMS dengan dugaan praktik-praktik ilegal sebelum ia menjabat, merupakan bentuk fitnah keji yang sangat merugikan secara pribadi maupun institusional.
Data Resmi MODI dan Putusan PN Hunipopu Perkuat Legalitas JMS:
Berdasarkan data resmi dari MODI (Mineral One Data Indonesia), Jacqueline baru menjabat sebagai Direktur pada tahun 2024, bukan 2021 sebagaimana yang menjadi dasar tuduhan aktivitas tambang ilegal.
Lebih jauh, langkah hukum yang diambil JMS telah dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Hunipopu, yang mengakui legal standing-nya secara penuh dan menguatkan posisi JMS sebagai direktur sah. Ini adalah fakta hukum yang final dan berkekuatan hukum tetap, bukan asumsi liar yang diproduksi oleh opini media tak bertanggung jawab.
Pemuda Harus Objektif:
BEM Nusantara Maluku dengan tegas mengecam segala bentuk pemberitaan tidak proporsional yang mendiskreditkan JMS tanpa mengindahkan fakta hukum. Kami mengajak seluruh masyarakat, terutama generasi muda Maluku, untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang keliru.
Menjadi pemuda Maluku hari ini harus cerdas, kritis, dan objektif. Harus berani melihat kebenaran melalui kacamata hukum, bukan hanya dari judul berita dan potongan opini.
JMS Adalah Sosok Putri Daerah yang Patut Didukung:
Lebih dari itu, Jacqueline Margaret Sahetapy adalah sosok putri daerah Maluku yang membanggakan, yang hari ini tengah membuktikan diri sebagai pengusaha lokal yang mampu bersaing di tingkat nasional hingga internasional.
Ia bukan hanya hadir membawa nama, tetapi juga membawa komitmen investasi besar-besaran untuk membuka lapangan kerja, memperkuat ekonomi lokal, dan membangun tata kelola industri tambang yang profesional dan beretika di Maluku.
Sebagai putra-putri daerah, sudah semestinya kita saling mendukung dan memberi ruang kepada anak-anak Maluku yang mau membangun daerahnya dengan cara yang sah, legal, dan bermartabat. Jangan kita justru menjadi bagian dari kekuatan yang menjatuhkan hanya karena kesuksesannya Menjatuhkan sesama anak daerah adalah bentuk pengkhianatan terhadap harapan rakyat Maluku akan kemajuan.
Bangkitkan Maluku dengan Semangat Kolaboratif:
BEM Nusantara Maluku menyatakan dengan tegas bahwa kami berdiri bersama JMS, dan siap mendukung setiap langkah hukum, klarifikasi institusional, dan investasi yang akan ia bangun di Maluku. Kami juga menyerukan kepada seluruh pihak untuk menghentikan segala bentuk fitnah, manipulasi opini, dan narasi yang mencederai integritas dan komitmen anak-anak daerah yang ingin membangun.
“Maluku butuh kolaborasi, bukan konflik. Butuh dukungan, bukan saling menjatuhkan.
Mari kita jaga martabat Maluku, dan beri tempat yang layak bagi anak-anak negeri ini untuk membuktikan kemampuannya. Jangan kita menjadi batu sandungan bagi mereka yang justru ingin menjadi jembatan perubahan” Tutup Rahantan. (MIM-LT)