
MALUKU INDOMEDIA.COM, MALUKU— Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) proyek Maluku Integrated Port (MIP) dalam ajang Sarinah Business Forum, World Expo Osaka, Jepang, Selasa (7/10/2025), terus memantik kegelisahan publik Maluku. Persoalannya bukan sekadar investasi, melainkan arah pembangunan daerah dan kepentingan siapa yang sesungguhnya dilayani.
MoU tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Bupati Seram Bagian Barat Asri Arman. Namun sorotan tajam mengarah pada fakta bahwa dokumen kerja sama pelabuhan strategis itu justru ditandatangani oleh perusahaan tambang asal Tiongkok, Shanxi Sheng’an Mining Co., Ltd, bersama PT Indonesia Mitra Jaya (IMJ).
Fakta ini menimbulkan pertanyaan mendasar di ruang publik:
mengapa proyek pelabuhan ditandatangani oleh perusahaan mining, bukan otoritas pelabuhan atau badan logistik publik?
Pelabuhan Publik atau Infrastruktur Tambang?
Secara konsep, pelabuhan terpadu adalah infrastruktur publik strategis untuk mendukung konektivitas wilayah, distribusi logistik rakyat, dan pertumbuhan ekonomi lintas sektor. Namun keterlibatan langsung perusahaan tambang menimbulkan kekhawatiran serius bahwa MIP berpotensi bergeser fungsi menjadi pelabuhan pendukung industri ekstraktif.
Menanggapi hal ini, Rudy Pelaupey, dosen Universitas Bung Karno (UBK) Jakarta, menilai terdapat persoalan serius dalam desain kebijakan.
“Jika pelabuhan strategis ditandatangani langsung oleh perusahaan tambang, maka publik wajar curiga. Ini mengaburkan batas antara infrastruktur publik dan kepentingan industri ekstraktif,” tegas Rudy Pelaupey kepada MalukuIndoMedia.com. Kamis (8/1/2026)
Menurutnya, tanpa penjelasan terbuka, proyek seperti MIP berisiko menjadi instrumen logistik tambang, bukan penggerak ekonomi rakyat.
“Pelabuhan publik seharusnya dirancang untuk nelayan, UMKM, distribusi pangan, dan konektivitas antarpulau. Jika sejak awal dikunci oleh kepentingan tambang, maka Maluku sedang diarahkan ke ekonomi ekstraksi, bukan ekonomi berkeadilan,” tambahnya.

Gunung Botak, WNA, dan Benang Merah yang Mengusik Publik
Di tengah minimnya keterbukaan terkait MIP, perhatian publik Maluku justru tertuju pada meningkatnya aktivitas tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, termasuk munculnya informasi kehadiran Warga Negara Asing (WNA) di kawasan tersebut.
Publik mulai mengaitkan dua peristiwa besar:
MoU MIP di Osaka (7 Oktober 2025) dan dinamika Gunung Botak.
Rudy Pelaupey mengingatkan, keterkaitan logistik, pertambangan, dan kehadiran pihak asing harus dijelaskan secara transparan, bukan dibiarkan menjadi spekulasi liar.
“Masalahnya bukan ada atau tidaknya investasi asing. Masalahnya adalah absennya penjelasan resmi. Ketika negara diam, ruang itu diisi kecurigaan,” ujarnya.
Dugaan Tambang Ilegal dan Aliran Dana, Publik Desak Klarifikasi
Situasi kian kompleks dengan mencuatnya dugaan tambang ilegal dan isu aliran dana yang menyeret sejumlah nama di media sosial, termasuk Helena Ismail dan beberapa pihak lain yang disebut dalam narasi publik.
Perlu ditegaskan, seluruh tuduhan tersebut masih bersifat dugaan dan belum memiliki dasar hukum yang sah. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang mengonfirmasi maupun membantah isu tersebut.
MalukuIndoMedia.com menegaskan prinsip praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi. Namun derasnya desakan publik mencerminkan krisis kepercayaan yang tidak boleh diabaikan oleh pemerintah.
Transparansi Adalah Jalan Keluar
MalukuIndoMedia.com menilai, proyek sebesar Maluku Integrated Port tidak boleh berhenti pada seremoni internasional dan narasi investasi. Pemerintah daerah dan pihak terkait wajib membuka secara terang:
Dokumen konsep dan skema bisnis MIP
Status pelabuhan (umum atau khusus)
Keterkaitan dengan aktivitas pertambangan, Kajian AMDAL, tata ruang, dan dampak sosial, Jaminan perlindungan lingkungan dan masyarakat lokal
“Transparansi bukan ancaman bagi investasi, tetapi fondasi kepercayaan publik,” tegas Rudy Pelaupey.
Alarm Demokrasi untuk Maluku
Media ini menegaskan, kritik dan sorotan ini bukan untuk menghakimi, melainkan alarm demokrasi. Rakyat Maluku berhak tahu ke mana arah pembangunan dibawa dan untuk siapa infrastruktur strategis dibangun.
“Semoga dugaan ini keliru dan salah.”
Namun harapan hanya dapat dijawab dengan data, kejujuran, dan keterbukaan, bukan dengan diam dan optimisme naratif.
Jika Gunung Botak semakin terang, sementara Maluku Integrated Port kian tenggelam dalam kabut informasi, maka publik wajar bertanya:
Maluku sedang dibangun — atau sedang dijual pelan-pelan?
MalukuIndoMedia.com akan terus menelusuri dan mengawal isu ini demi kepentingan publik, keadilan, dan masa depan Maluku. (MIM-MDO)






