
MALUKUINDOMEDIA.COM, DOBO – DPRD Kabupaten Kepulauan Aru menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penutupan masa persidangan dan pembukaan masa sidang berikutnya, Jumat (10/4/2026) malam, di Gedung Kesenian Sitakena, Dobo.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Ny. Fenny Silvana Looy, ini menjadi momentum penting konsolidasi politik anggaran dan legislasi daerah. Prosesi dibuka dengan pemukulan palu sidang, menandai transisi resmi agenda kelembagaan DPRD.
Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, dalam sambutannya menegaskan arah kerja pemerintah daerah ke depan harus berbasis kolaborasi strategis antara eksekutif dan legislatif. Ia mendorong percepatan pembahasan sedikitnya 16 agenda prioritas, termasuk sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai krusial bagi pembangunan Aru.
“Sinergi bukan lagi pilihan, tapi keharusan. Kita butuh langkah cepat dan terukur untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Kaidel.
Selain itu, Bupati juga menyoroti pentingnya penuntasan agenda anggaran, khususnya APBD Perubahan (APBD-P) yang dinilai mendesak guna menjaga stabilitas program pembangunan dan pelayanan publik.
Sorotan lain dalam paripurna ini adalah dorongan sinkronisasi antara pokok pikiran DPRD dan visi-misi pemerintah daerah. Langkah ini dipandang penting untuk memastikan arah kebijakan tetap sejalan dan berdampak langsung bagi masyarakat di Bumi Jargaria.
Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Drs. Muhammad Djumpa, M.Si., unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran OPD, aparat kepolisian, serta tamu undangan lainnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar hingga ditutup pada pukul 21.30 WIT.
Paripurna ini bukan sekadar seremoni pergantian masa sidang. Di tengah tuntutan percepatan pembangunan dan keterbatasan fiskal, publik menunggu realisasi nyata dari komitmen 16 agenda prioritas yang digaungkan. DPRD dan Pemkab Aru kini diuji, bukan pada wacana, tetapi pada eksekusi. (MIM-MDO)







