
MALUKU INDOMEDIA.COM, ARU– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru resmi melakukan serah terima lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe C. Prosesi tersebut berlangsung pada Jumat, 13 Maret 2026, sebagai langkah awal memperkuat infrastruktur kesehatan di wilayah kepulauan tersebut.
Serah terima lahan dilakukan bersama perwakilan pemerintah daerah dan pihak kontraktor pelaksana, yakni PT Waskita Karya. Pembangunan ini diharapkan mampu meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat Kepulauan Aru yang selama ini masih menghadapi keterbatasan fasilitas medis.
Tokoh masyarakat Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, melalui pernyataan yang disampaikan di media sosial menegaskan bahwa pembangunan RSUD tersebut harus menjadi momentum perbaikan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Semoga berdampak positif bagi Kepulauan Aru. Kepada kontraktor kami berharap pekerjaan ini tepat waktu, tepat mutu, dan tepat kualitas,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar manajemen RSUD Cendrawasih tetap memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu selama proses pembangunan berlangsung.
“Walaupun ada hiruk pikuk pekerjaan pembangunan, pelayanan medis harus tetap berjalan dengan baik,” tambahnya.
Pembangunan RSUD Tipe C ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sistem layanan kesehatan di daerah kepulauan yang selama ini menghadapi tantangan jarak, transportasi, serta keterbatasan fasilitas medis.
Jika proyek ini berjalan sesuai rencana, RSUD tersebut diharapkan mampu menjadi pusat rujukan layanan kesehatan yang lebih representatif bagi masyarakat Kepulauan Aru. Selain meningkatkan kualitas pelayanan medis, pembangunan rumah sakit ini juga diharapkan memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat setempat.
Di tengah berbagai tantangan pembangunan daerah kepulauan, proyek ini menjadi ujian keseriusan semua pihak—mulai dari pemerintah, kontraktor hingga manajemen rumah sakit—untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur kesehatan tidak sekadar menjadi proyek fisik, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan dasar masyarakat: akses layanan kesehatan yang layak dan merata. (MIM-MDO)






