
MALUKUINDOMEDIA.COM, AMBON- Pemberitaan di situs jejakkasus45.com berjudul “Negara Sedang Tidak Baik-Baik Saja: 100 Ton Narkoba Tembus Maluku, KNPI Maluku Teriak Skandal Nasional!” menuai kecaman luas dari berbagai pihak. Artikel yang ditulis oleh Fadel Rumakat tersebut dinilai tidak berdasar, penuh sensasi, dan merusak citra Maluku, khususnya terhadap institusi penegak hukum yang sedang serius melawan peredaran narkoba.
Kepala BNNP Provinsi Maluku Brigjen Pol Deni Dharmapala, SH.SIK.MH menyampaikan klarifikasi tegas atas pemberitaan tersebut:
“Fadel Rumakat bicara tanpa fakta dan data. Bisa jadi ini hanya demi cari panggung dan sensasi. Saat ini yang bersangkutan sedang kami cari untuk diminta klarifikasi dan membuat pernyataan resmi terkait berita sensasional tersebut,” tegas Kepala BNNP Maluku dalam pesan resminya.
Tanpa Konfirmasi, Tanpa Data, dan Layak Disebut HOAKS
Kepala BNNP Provinsi Maluku menegaskan, tidak ada konfirmasi atau data resmi yang menunjukkan adanya peredaran narkoba sebesar 100 ton di wilayah Maluku. Klaim tersebut disebut mengada-ada dan tidak masuk akal.
“Bahkan di kawasan Amerika Latin – yang menjadi pusat kartel narkoba dunia – jumlah penangkapan terbesar hanya mencapai 32 ton. Jadi menyebut 100 ton masuk ke satu provinsi tanpa bukti, itu nalar yang tidak sehat,” tegas Kepala BNNP Maluku, Minggu (20/7/2025).
Atas dasar itu, pemberitaan tersebut dinilai sebagai informasi menyesatkan yang layak diberi label HOAKS, dan harus diviralkan sebagai bentuk edukasi publik.
Empat Poin Klarifikasi: Jaga Marwah Maluku, Jangan Tumbalkan Putra Daerah
1. Tidak Ada Konfirmasi Resmi
Tidak ada pernyataan dari BNN RI, Polda Maluku, Bea Cukai, atau lembaga penegak hukum lainnya yang membenarkan informasi tersebut. Ini murni berita spekulatif.
2. Diduga Upaya Delegitimasi Tokoh Maluku
Ada kekhawatiran bahwa narasi ini sengaja dimainkan untuk melemahkan tokoh-tokoh Maluku di tingkat nasional, seperti Kepala BNN RI yang saat ini merupakan putra daerah Maluku.
3. Fadel Rumakat Harus Klarifikasi
Karena informasi berasal dari Fadel, maka yang perlu diklarifikasi adalah Fadel sendiri. Jika tidak mampu menunjukkan data sahih, maka berita ini harus ditarik, diberi label hoaks, dan diproses secara etik serta hukum.
4. KNPI dan Organisasi Kepemudaan Diminta Bergerak
KNPI Maluku, elemen Cipayung, serta LSM lokal diminta segera menyikapi isu ini secara terbuka, menghadirkan klarifikasi, dan membangun narasi tandingan yang berimbang.
Ajakan Menjaga Persatuan dan Nalar Sehat
Kepala BNNP Maluku juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing oleh pemberitaan bombastis tanpa dasar. Ia menekankan pentingnya menjaga marwah Maluku dan persatuan, serta mengajak publik untuk tetap kritis dalam menyikapi setiap informasi.
“Dalam situasi seperti ini, kita harus jaga kehormatan daerah. Jangan mudah percaya berita yang tidak didukung fakta. Klarifikasi dan data harus menjadi dasar dalam setiap narasi,” tutup Kepala BNNP Maluku. (MIM-2)