
MALUKU INDOMEDIA.COM, Ambon– Habib M. Rifki Bin Idrus Al Hamid, menyampaikan tanggapan serius atas pernyataan Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, dalam kunjungannya ke Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) beberapa waktu lalu.
Melalui video ini, saya menyampaikan bahwa pernyataan beliau kembali menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ini bukan yang pertama. Sebelumnya pun, beberapa pernyataan beliau telah memancing kontroversi dan melukai perasaan umat beragama di Maluku.
Secara tegas saya menyatakan bahwa pernyataan beliau merupakan bentuk penistaan terhadap ajaran suci semua agama dan pelecehan terhadap nilai spiritual masyarakat Maluku. Ketika seseorang yang memegang jabatan publik berani mengatakan bahwa “hukum dan firman Tuhan sudah tidak manjur lagi”, maka ia telah mencederai dasar moral bangsa ini, negara yang menjunjung tinggi Ketuhanan Yang Maha Esa.
Semua agama yang hidup dan berkembang di Maluku—Islam, Kristen, Katolik, maupun kepercayaan lainnya—secara tegas menolak konsumsi alkohol karena dampaknya yang merusak: merusak akhlak, merusak keluarga, dan merusak tatanan sosial masyarakat.

Saya juga mengecam klaim beliau yang menyebut bahwa ada tokoh agama atau ulama yang mendukung legalisasi sopi, tanpa menyebutkan siapa tokoh itu. Ini adalah manipulasi dan bentuk penyesatan publik yang berbahaya. Mencatut nama agama demi pembenaran atas kebijakan yang merusak, adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan secara etika maupun spiritual.
Budaya luhur masyarakat Maluku seperti Pela Gandong justru menolak segala bentuk penghancur moral, termasuk mabuk-mabukan dan kekerasan akibat minuman keras. Budaya ini harus dijaga, bukan dihancurkan oleh kebijakan pemerintah yang keliru dan tanpa pertimbangan moral.
“Solusi terhadap berbagai kejahatan sosial di masyarakat bukanlah dengan melegalkan minuman keras (miras), tapi justru dengan memperkuat iman, memperbaiki pendidikan moral, dan menegakkan hukum secara adil dan bermartabat,” tegasnya.
Sebagai tokoh agama dan bagian dari masyarakat Maluku yang cinta damai dan menjunjung nilai-nilai luhur, saya menolak dengan tegas wacana legalisasi sopi yang digaungkan oleh Wakil Gubernur Maluku. Pernyataan dan sikap beliau telah melukai hati umat beragama dan merusak citra kepemimpinan di tanah raja-raja.
“Kami tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, langkah-langkah lanjutan akan kami ambil, demi menjaga marwah agama dan budaya Maluku yang kita cintai bersama,” tutupnya. (MIM-2)






