
MALUKU INDOMEDIA.COM, Ambon– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku secara resmi mengeluarkan pernyataan menyikapi sambutan Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, dalam peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), yang dinilai menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat, khususnya umat Islam.
Dalam pernyataan tertulis yang ditandatangani oleh para pimpinan MUI Maluku, mereka menyampaikan keprihatinan dan penyesalan terhadap ucapan Wakil Gubernur yang dianggap menyinggung nilai-nilai keagamaan. MUI menegaskan bahwa mereka tidak pernah dilibatkan dalam diskusi atau konsultasi apapun terkait pernyataan tersebut.
“Kami meminta Wakil Gubernur Maluku berhati-hati dan menjaga pernyataan serta ucapan sehingga tidak menyinggung perasaan umat Islam di Provinsi Maluku, apalagi yang berkaitan dengan kaidah-kaidah keagamaan yang sudah baku dan jelas,” tulis MUI dalam poin ketiga pernyataannya.
MUI juga meminta Pemerintah Provinsi Maluku agar lebih bijak dalam menyampaikan informasi di ruang publik guna mencegah konflik yang dapat mengganggu stabilitas dan kerukunan masyarakat.
Pernyataan resmi ini ditandatangani oleh jajaran pimpinan MUI Provinsi Maluku:
Drs. H. Abdul Hai Pattua, S (Wakil Ketua Umum I)
Drs. H. Rustam Holle (Wakil Ketua Umum II)
Hi. Abu Imam Abdu Rohim Rumbara, S.Pd.I, MH (Wakil Ketua Umum III)
Ali Litiloly, S.Ag., M.Si (Sekretaris)
dan dicap resmi serta dirilis pada 27 Juli 2025 bertepatan dengan 02 Shafar 1447 H di Ambon. (MIM-2)