
MALUKU INDOMEDIA.COM, Ambon, MalukuIndomedia.com – Polemik terkait pernyataan Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, kembali menuai sorotan tajam. Kali ini datang dari Abdul Hamid Rahayaan, mantan penasihat pribadi Ketua Umum PBNU, Prof DR KH Said Agil Siroj. Dalam pernyataan tegasnya, Hamid menilai sikap dan ucapan Wagub Maluku belakangan ini berpotensi meresahkan publik, bahkan memecah belah masyarakat.
“Kami tidak butuh surat cinta Abdullah Vanath, yang kami butuh adalah saudara menjaga lisan agar tidak merendahkan hukum Allah, aturan Nabi, dan tidak membuat pernyataan provokatif yang bisa memecah belah rakyat Maluku,” tegas Hamid dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).
Hamid juga mengkritisi pernyataan Wagub yang menyinggung tragedi Maluku 1999. Menurutnya, Abdullah Vanath dan lingkarannya “awam” soal sejarah konflik itu.
“Saya katakan demikian karena kami adalah pelaku sejarah yang berdarah-darah mencari solusi penyelesaian konflik. Saya berdiskusi langsung dengan petinggi negara, termasuk saat itu dengan Letjen Susilo Bambang Yudhoyono, yang kala itu menjabat Asisten Teritorial ABRI, mewakili pemerintah, sementara saya mewakili PBNU atas mandat Gus Dur,” ungkapnya.
Menurut Hamid, pengalaman dan kebijakan yang lahir kala itu, termasuk hadirnya Wagub tambahan, tidak bisa direduksi dengan narasi serampangan dari pihak yang tidak terlibat langsung.
Hamid menilai, pengalaman dua periode Abdullah Vanath sebagai Bupati SBT tidak bisa dijadikan tolok ukur kepemimpinan di Maluku.
“SBT ibarat gawang mini, sementara Ambon adalah lapangan besar. Saudara jangan bangga dengan masa lalu di SBT lalu membawa gaya itu ke publik Maluku. Itu hanya menunjukkan pengetahuan yang minim. Jabatan Wagub yang saudara dapatkan hanyalah modal garis tangan, bukan kualitas kepemimpinan,” sindir Hamid.
Ia pun mengingatkan agar Wagub sadar diri dan segera memperbaiki sikap, mengingat rakyat Maluku adalah masyarakat intelektual, kritis, dan punya pengalaman politik yang jauh lebih matang.
Selain mengkritisi Wagub, Hamid juga menyampaikan ultimatum kepada Kapolda Maluku untuk menuntaskan kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Abdullah Vanath.
“Pelapor sudah diperiksa dan BAP ada. Kapolda harus segera memanggil saksi dari MBD dan saksi ahli agar status hukum Abdullah Vanath jelas. Kasus ini bukan sulit, pasalnya jelas, yurisprudensi jelas, kasus Ahok di Jakarta jadi acuan,” tegas Hamid.
Menurutnya, bila penanganan kasus ini berlarut, publik bisa menuding aparat penegak hukum “takut” pada Wagub Maluku. “Itu justru bisa merugikan Kapolda sendiri dan mencoreng institusi Polda Maluku,” tambahnya.
Himbauan untuk Umat Islam dan Rakyat Maluku
Di akhir pernyataannya, Hamid mengimbau umat Islam khususnya, serta seluruh rakyat Maluku, agar tidak terjebak mengikuti narasi provokatif yang keluar dari Wagub.
“Saya minta rakyat Maluku tetap bersatu, jangan terprovokasi, dan percayakan penyelesaian hukum pada pihak berwenang.” (MO)