
MALUKU INDOMEDIA.COM, Ambon– Ketua DPW Partai NasDem Maluku, Hamdani Laturua, akhirnya angkat bicara terkait hasil kerja tim investigasi internal NasDem yang memeriksa dugaan penganiayaan terhadap Jimron, salah satu staf di Kantor DPRD Kota Ambon. Kasus ini mencuat setelah insiden pesta miras di kediaman Ketua DPRD Kota Ambon, Moris Tamaela, menyeret sejumlah nama pejabat dan staf legislatif.
Dalam keterangan via sambungan telepon, Hamdani menegaskan bahwa tim investigasi NasDem telah memeriksa tiga orang saksi, termasuk Sekretaris DPRD Kota Ambon, Asprin Gasperzs. “Tim sudah bekerja. Kami sudah memeriksa tiga saksi, termasuk Sekwan. Saat ini menunggu saya kembali dari Jakarta, baru laporan final akan disampaikan,” ungkap Hamdani, Jumat (23/8).
Namun, berbeda datang langsung dari Sekwan DPRD Kota Ambon, Asprin Gasperzs. Saat dikonfirmasi, ia menegaskan bahwa dirinya tidak berada di tempat kejadian dan bukan saksi dari peristiwa penganiayaan tersebut.
“Saya tidak tahu soal kejadian itu dan tidak ada di lokasi. Jadi saya bukan saksi dari perkara dimaksud. Saya hanya diminta oleh tim investigasi untuk memfasilitasi pengambilan keterangan dari Jimron. Bukan sebagai saksi,” tegas Gasperzs.
Keterangan ini membuka babak baru dalam proses investigasi. Publik kini bertanya-tanya: apakah ada kesalahpahaman dalam penyebutan nama saksi oleh NasDem, atau ada informasi yang belum dibuka ke publik?
Kasus ini sendiri menimbulkan gelombang sorotan tajam. Dugaan pesta miras yang melibatkan pimpinan DPRD mencoreng marwah lembaga legislatif di mata masyarakat Ambon. Apalagi, dugaan penganiayaan terhadap staf internal DPRD menambah catatan kelam yang sulit dihapus begitu saja.
NasDem menegaskan akan menindaklanjuti hasil investigasi dengan sikap tegas.
Kini publik menunggu: apakah hasil investigasi akan membuka fakta sebenarnya soal siapa yang berada di lokasi, serta bagaimana peran dan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat?. (MIM-MDO)