
MALUKU INDOMEDIA.COM, JAKARTA- Anggota Komite II DPD RI, Letjen TNI (Purn) Nono Sampono, menekankan pentingnya pembangunan sistem pelabuhan dan pergudangan terpadu di Maluku. Hal itu disampaikan dalam Rapat Pleno Komite II DPD RI di Jakarta, Senin (25/8/2025), saat ia menyoroti berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat kepulauan di bidang kelautan dan perikanan.
Menurut Nono, dengan 93 persen wilayahnya berupa laut, kehidupan masyarakat Maluku sangat bergantung pada sektor kelautan. Namun, berbagai kebijakan dan keterbatasan infrastruktur justru membuat daerah ini belum mampu menikmati hasil lautnya secara optimal. Salah satunya terkait program penangkapan ikan terukur yang dicanangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Dalam aturan sekarang, kapal di atas 30 GT diperbolehkan melakukan bongkar muat di laut. Di sisi lain, Maluku sendiri terbatas sekali fasilitas cold storage karena kekurangan listrik. Akibatnya, hasil tangkapan yang izinnya dikeluarkan pusat justru dibawa ke Makassar atau Bitung. Maluku dan Maluku Utara tidak mendapat apa-apa, padahal wilayah ini hidup dari laut,” karanya.
Nono menambahkan, saat ini terdapat tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) di sekitar Maluku. Namun, keberadaan WPP itu tidak berdampak besar terhadap daerah karena tidak didukung dengan infrastruktur pelabuhan yang memadai. Ia menilai, pelabuhan perikanan di Maluku masih berada di bawah standar, sehingga hasil tangkapan tidak bisa langsung diekspor dari Ambon atau kota lain di Maluku.
“Yang ada sekarang hanya pelabuhan perikanan biasa, bukan setingkat pelabuhan samudra. Akibatnya, ikan hasil tangkapan harus dibawa dulu ke daerah lain. Kalau pelabuhan samudra dibangun di Maluku, pajak dan nilai tambah dari hasil laut itu bisa dinikmati langsung di sini,” ujarnya.
Nono juga mengingatkan bahwa rencana Lumbung Ikan Nasional (LIN) yang pernah dicanangkan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga kini belum terealisasi sesuai harapan. Padahal, menurut dia, LIN dapat menjadi pintu masuk penting bagi penguatan kedaulatan pangan dan ekonomi maritim Indonesia timur.
Lebih jauh, Nono menyebut adanya Proyek Strategis Nasional (PSN) baru berupa pelabuhan logistik terpadu yang ia harapkan dapat menjawab persoalan Maluku. “Konsepnya semacam Singapura kecil. Kalau ini terwujud, standar harga barang di Papua, Maluku, dan NTT bisa dipertahankan agar tidak terlalu jauh berbeda dengan wilayah barat,” katanya.
Selain itu, ia juga menaruh harapan besar pada pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan. Menurutnya, regulasi tersebut penting untuk memberikan dasar hukum dan afirmasi pembangunan bagi daerah kepulauan, termasuk Maluku. “Kalau UU Daerah Kepulauan disahkan, saya yakin sebagian besar persoalan mendasar di Maluku bisa dijawab,” ucapnya.
Sebagai penutup, Nono menekankan kebutuhan mendesak akan sistem pelabuhan dan pergudangan terpadu di Maluku. Dengan sistem tersebut, distribusi barang dan komoditas bisa lebih efisien tanpa bergantung pada Jawa. “Kalau ada sistem terpadu, orang di Ternate atau Papua tidak perlu lagi menunggu sembako dari Jawa. Cukup dari Ambon atau Maluku. Itu yang kita perjuangkan,” tegasnya.
Dengan pandangan kritis dan dorongan solutifnya, Nono Sampono kembali menunjukkan konsistensinya sebagai wakil daerah yang kokoh memperjuangkan kepentingan Maluku di tingkat nasional. (MIM-MDO)