
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON- Warga RT 02 RW 17 STAIN, Negeri Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon kembali menyuarakan jeritan mereka. Akses jalan di sejumlah lorong yang menjadi urat nadi aktivitas warga masih rusak parah dan belum mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Ambon maupun DPRD.
Padahal, ruas jalan tersebut pernah dikerjakan. Ironisnya, sejak lama jalan sudah kembali rusak, berlumpur, bahkan membentuk kubangan besar di tengah lorong. Kondisi ini tidak hanya menghambat aktivitas harian masyarakat, tetapi juga memukul roda perekonomian warga setempat.
“Kami juga punya hak yang sama dengan RT lain di Kota Ambon. Jangan ada diskriminasi pembangunan. Jalan ini kebutuhan dasar, bukan sekadar janji politik yang dilupakan,” tegas Ishak Rumakat, warga STAIN.
Ishak menilai Pemkot Ambon dan DPRD terkesan menutup mata terhadap kenyataan pahit di lapangan. Padahal, akses jalan tersebut menjadi jalur vital yang menghubungkan mobilitas warga dengan aktivitas ekonomi.
“Kalau jalan saja tidak bisa diselesaikan, bagaimana pemerintah bisa dianggap hadir untuk rakyat? Jangan hanya sibuk janji-janji tanpa realisasi. Ini jelas kegagalan,” lanjutnya.
Desakan warga ini bukan keluhan biasa. Mereka menuntut Pemkot Ambon, DPRD, bahkan Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera turun tangan dan memasukkan proyek vital ini dalam prioritas pembangunan infrastruktur.
Suara rakyat STAIN adalah alarm keras bagi pemerintah. Jalan bukan sekadar aspal, ia adalah simbol kehadiran negara di tengah rakyat. Ketika jalan dibiarkan berlumpur, sejatinya yang tenggelam bukan hanya kendaraan, melainkan wibawa pemerintah itu sendiri.
Sudah terlalu lama janji pembangunan hanya berakhir dalam pidato dan baliho politik. Jika pemerintah tidak segera bertindak, maka publik berhak menyebut Pemkot Ambon dan DPRD gagal memenuhi kewajiban konstitusionalnya: menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. (MIM-CN)