
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON— Himpunan Pemuda Huamual (HIPDA-H) menilai pernyataan anggota DPRD Provinsi Maluku, Zain Saiful Latukaisupy, terkait legalitas dan pengelolaan tambang rakyat di kawasan Gunung Cinabar, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), sebagai tidak berdasar dan menyesatkan publik.
Sekretaris Umum HIPDA-H, Muhammad Amin, dalam keterangannya kepada Maluku Indomedia di Ambon, Rabu (8/10/2025), menegaskan bahwa pernyataan Zain justru memperkeruh suasana karena tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan mengabaikan koordinasi dengan masyarakat adat Negeri Luhu, wilayah yang disebut-sebut termasuk dalam kawasan tambang tersebut.
“Pernyataan Zain Saiful sangat bertolak belakang dengan realitas. Dia bilang aktivitas tambang dihentikan sementara, tapi faktanya kegiatan masih berlangsung. Ini menyesatkan publik,” tegas Amin.
Lebih jauh Amin mengkritik keras langkah Zain yang disebut tidak berkoordinasi dengan pemerintah Negeri Luhu sebelum menyampaikan pandangan terkait kawasan tambang tersebut.
“Semua orang tahu, kawasan yang disebut itu adalah bagian dari Negeri Luhu. Jadi apa yang disampaikan Zain hanya menimbulkan kegaduhan dan berpotensi memecah hubungan antarwarga,” ujarnya.
HIPDA-H menilai sikap politik Zain tidak mencerminkan figur seorang wakil rakyat yang seharusnya menjembatani kepentingan publik. Sebaliknya, kata Amin, Zain terkesan memihak pada kepentingan sepihak dan tidak menunjukkan empati terhadap masyarakat adat.
“Beliau ini wakil rakyat dapil SBB, tapi bertindak seolah hanya mewakili satu negeri saja. Bahkan terkesan ingin menguasai wilayah yang punya potensi tambang. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Amin tegas.
Menurut HIPDA-H, pernyataan Zain tidak hanya mengabaikan legitimasi hukum Negeri Luhu atas wilayah adatnya, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan (kamtibmas) di kawasan Huamual yang masih menyimpan sejarah konflik sosial antar-negeri.
“Kami minta Partai Gerindra segera melakukan evaluasi internal terhadap Zain Saiful. Lembaga Kehormatan DPRD Maluku juga harus menilai pernyataan dan sikap sepihaknya yang bisa mengganggu keamanan,” desak Amin.
Ia mengingatkan bahwa hubungan dua negeri bertetangga, Luhu dan Iha, pernah dilanda konflik panjang yang memakan korban jiwa dan kerugian besar. Karena itu, Amin meminta para pejabat publik lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan yang berkaitan dengan batas wilayah dan sumber daya alam.
“Kami tidak menolak investasi, tapi kami menolak pejabat publik yang mengabaikan hak masyarakat adat dan menimbulkan perpecahan. Kalau mau bicara tambang, duduk bersama dulu dengan masyarakat Luhu sebagai pemilik hak ulayat,” tandasnya.
HIPDA-H menegaskan, pengelolaan tambang di Gunung Cinabar harus berlandaskan pada asas keadilan sosial, penghormatan terhadap struktur adat, serta transparansi antara pemerintah, investor, dan masyarakat. Mereka juga meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah memantau aktivitas tambang di kawasan tersebut agar tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu. (MIM-MDO)