
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON— Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPD IKAPPI) Kota Ambon menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Satpol PP dalam melakukan penertiban di kawasan Pasar Mardika.
Ketua DPD IKAPPI Kota Ambon, Azhar Ohorela, menegaskan bahwa langkah penertiban yang dilakukan pemerintah merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas dan keamanan di pusat ekonomi rakyat terbesar di Maluku itu.
“Kami mendukung penuh program pemerintah dalam melakukan penertiban di Pasar Mardika. Gedung baru yang sudah disiapkan pemerintah harus difungsikan sebagaimana mestinya agar aktivitas jual beli berjalan tertib dan aman,” ujar Azhar kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
Namun, Azhar mengingatkan bahwa proses penataan tidak boleh menimbulkan kesenjangan sosial antar pedagang. Ia menekankan pentingnya pemerintah dan pihak pengelola pasar untuk memberikan solusi nyata bagi pedagang yang belum mendapatkan tempat di dalam gedung.
“Kalau pedagang yang belum dapat tempat tidak difasilitasi, mereka pasti akan keluar lagi. Pihak pengelola harus menyiapkan lokasi yang layak dan manusiawi agar tidak timbul persoalan baru,” tegasnya.
DPD IKAPPI juga menyoroti persoalan alih fungsi dan jual-beli lapak, yang kerap menjadi sumber kekisruhan di lapangan. Azhar menyebut, jika benar ada praktik jual atau pengalihan meja dagang, maka pengelola pasar harus proaktif menertibkan hal itu.
“Lapak dan meja di Pasar Mardika itu milik negara. Tidak bisa dialihkan selama pemilik resmi masih memegang surat hak. Ada kasus pedagang yang sudah dapat tempat baru, tapi lapaknya di dalam malah diserahkan ke orang lain. Ini harus disikapi tegas,” ungkap Azhar.
Menurutnya, pemerintah provinsi, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan Pasar Mardika agar roda ekonomi rakyat tetap berputar secara sehat dan tertib.
“Pedagang butuh ketenangan dan kepastian tempat usaha, karena banyak di antara mereka yang menanggung biaya sekolah anak dan kebutuhan keluarga dari hasil berdagang. Pemerintah harus hadir dengan solusi yang nyata, bukan sekadar penertiban,” pungkasnya.
DPD IKAPPI berharap penertiban Pasar Mardika dapat menjadi momentum transformasi pasar rakyat menuju tata kelola yang lebih modern, adil, dan berkelanjutan — tanpa mengorbankan nasib para pedagang kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal. (MIM-CN)