
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON- Kasus dugaan penyimpanan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang sempat menghebohkan publik di Kota Ambon kini seolah menguap tanpa kejelasan. Padahal, barang bukti utama ditemukan langsung di gudang milik Hj. Hartini, namun hingga kini yang bersangkutan hanya diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku.
Dua Kali Mangkir, Hadir di Panggilan Ketiga
Informasi yang diperoleh Maluku Indomedia.com menyebutkan bahwa Hj. Suhartini alias Hj. Hartini sempat mangkir dari dua kali panggilan penyidik, sebelum akhirnya memenuhi panggilan ketiga pada Jumat, 18 Oktober 2025.
Dalam pemeriksaan tersebut, Hj. Hartini hadir sebagai saksi dan telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Konfirmasi Resmi Polda Maluku
Konfirmasi resmi dari Kabid Humas Polda Maluku diterima redaksi melalui pesan WhatsApp. Dalam keterangannya, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Hj. Hartini dilakukan sebatas pemenuhan panggilan sebagai saksi.
“Hj. Suhartini sudah memenuhi panggilan sebagai saksi dan telah dimintai keterangan. Tidak ada upaya paksa penahanan,”
jelas Kombes Pol.Rosita Umasugi kepada Maluku Indomedia.com, belum lama ini.
Publik Bertanya: Ada Apa di Baliknya?
Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya besar. Publik menilai posisi Hj. Hartini tidak bisa hanya dianggap sebagai saksi pasif, mengingat barang bukti B3 ditemukan langsung di area miliknya.
Dalam sejumlah kasus serupa di wilayah lain, kepemilikan lokasi penyimpanan sering dijadikan dasar kuat penetapan tersangka.
Muncul dugaan adanya perlakuan istimewa atau intervensi kekuasaan dalam proses hukum ini.
Siapa sebenarnya Hj. Hartini hingga langkah penegakan hukum terhadapnya terlihat begitu hati-hati?
Apakah hukum di negeri ini masih mampu berdiri tegak tanpa pandang bulu?
Publik Tuntut Transparansi
Kasus yang menyangkut keselamatan lingkungan dan keamanan publik ini tidak boleh berhenti di tengah jalan.
Masyarakat menuntut transparansi penuh dari aparat penegak hukum agar tidak ada pihak yang kebal terhadap keadilan.
Karena hukum bukan hanya alat kekuasaan, melainkan cermin keadilan dan integritas negara.
Maluku Indomedia.com akan terus menelusuri kasus ini hingga tuntas, demi memastikan bahwa keadilan benar-benar hidup dan bekerja untuk rakyat. (MIM-MDO)






