
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON— Kegiatan re-kredensialing BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Sumber Hidup GPM Ambon hari ini menegaskan satu hal penting: gedung lama rumah sakit sudah tidak layak untuk direnovasi.
Tim BPJS bersama perwakilan Dinas Kesehatan Kota Ambon sepakat bahwa peningkatan mutu pelayanan hanya bisa dilakukan melalui pembangunan gedung baru yang memenuhi standar KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) dan ketentuan nasional pelayanan kesehatan.
“Bangunan lama sudah melampaui usia ideal dan tidak memungkinkan lagi untuk penyesuaian teknis. Pembangunan baru adalah satu-satunya solusi realistis,” tegas salah satu anggota tim BPJS Kesehatan saat evaluasi berlangsung.
Temuan Lapangan: Sarana Fisik dan Peralatan Sudah Tidak Memadai
Dalam pemeriksaan lapangan, BPJS mencatat sejumlah catatan teknis yang memperkuat kebutuhan pembaruan total fasilitas.
Beberapa alat medis vital seperti ventilator, nebulizer, suction pump, serta peralatan laboratorium telah melewati masa kalibrasi, sementara ruang rawat dan ruang intensif belum memenuhi standar ruang KRIS, terutama dari sisi sirkulasi udara, AC, kamar mandi, dan akses pasien disabilitas.
“Kondisi fisik bangunan sudah tidak sejalan dengan standar pelayanan modern. Semangat pelayanan tetap tinggi, namun infrastruktur perlu ditingkatkan,” ungkap tim penilai BPJS.
KRIS 2025: Tenggat Waktu yang Harus Dikejar
Dinas Kesehatan Kota Ambon menegaskan bahwa seluruh rumah sakit di daerah harus menyesuaikan dengan standar KRIS paling lambat 31 Desember 2025.
Artinya, RS Sumber Hidup GPM harus mempercepat proses pembangunan gedung baru agar tetap bisa menjalin kerja sama dengan BPJS di tahun mendatang.
“Bangunan lama tidak mungkin lagi menampung sistem rawat inap sesuai KRIS. Pembangunan baru menjadi keharusan, bukan pilihan,” ujar perwakilan Dinkes Ambon.
KRIS adalah kebijakan nasional untuk menstandarkan kelas rawat inap di seluruh Indonesia, dengan fokus pada kesetaraan mutu, kenyamanan, dan keselamatan pasien.
Penambahan Fasilitas Kesehatan Jadi Fokus Utama
BPJS Kesehatan dalam hasil re-kredensialing juga menekankan pentingnya penambahan fasilitas kesehatan modern agar pelayanan kepada peserta JKN lebih optimal.
Fokus utama yang direkomendasikan meliputi:
Penambahan ruang ICU dan ruang rawat sesuai standar KRIS.
Kalibrasi ulang seluruh alat medis di ICU, UGD, dan laboratorium.
Penguatan layanan penunjang seperti CT Scan dan laboratorium modern.
Penyediaan akses disabilitas dan tata ruang pelayanan yang efisien.
“Peningkatan fasilitas bukan sekadar tuntutan administrasi, tapi kebutuhan mendasar demi keselamatan pasien,” kata salah satu evaluator BPJS.
Waktu Terbatas: Desember 2025 Jadi Batas Kritis
Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, RS Sumber Hidup GPM perlu segera menyelesaikan tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan struktur gedung hingga pengadaan alat medis baru.
Keterlambatan dalam pembangunan dapat berdampak langsung pada hasil re-kredensialing berikutnya dan mempersempit peluang kerja sama operasional dengan BPJS Kesehatan.
Momentum Transformasi Pelayanan Kesehatan
Hasil evaluasi BPJS kali ini menjadi momentum penting bagi RS Sumber Hidup GPM untuk melangkah menuju transformasi layanan kesehatan yang lebih modern, efisien, dan berstandar nasional.
Percepatan pembangunan gedung baru diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat Ambon akan pelayanan kesehatan yang layak dan bermutu.
Evaluasi BPJS Kesehatan menegaskan bahwa pembangunan gedung baru RS Sumber Hidup GPM bukan sekadar proyek fisik, melainkan kebutuhan strategis.
Gedung lama telah mencapai batas usia pakai, sementara standar KRIS dan mutu pelayanan nasional terus meningkat.
Langkah cepat kini menjadi kunci — demi menjaga keberlanjutan pelayanan kesehatan masyarakat Ambon dan mempertahankan kepercayaan publik. (MIM-MDO)







