
“Birokrasi Berlapis, Minim Respons, hingga Sensitivitas Politik Dinilai Jadi Penghalang Akses Data Publik”
MALUKU INDOMEDIA.COM,AMBON- pelayanan administrasi di Provinsi Maluku kembali menjadi sorotan setelah seorang mahasiswa Magister Hukum Universitas Indonesia (UI) melaporkan terjadinya hambatan serius dalam proses pengumpulan data penelitian tesisnya.
Penelitian dengan topik “Kedudukan Desa Adat dalam Pengelolaan Hutan Adat: Studi Kasus Provinsi Maluku” itu disebut tersendat karena birokrasi berlapis dari pemerintah provinsi, pemerintah kota/kabupaten, hingga lembaga legislatif daerah.
Mahasiswa tersebut—Achmad Fikri Hehanussa—mengaku telah mengajukan permohonan wawancara, permintaan dokumen publik, hingga izin penelitian sejak beberapa minggu lalu. Namun mayoritas instansi tak kunjung memberikan respons jelas.
“Setiap surat harus naik ke banyak meja. Setelah menunggu satu minggu, saya diberitahu bahwa disposisi masih belum ditandatangani,” ujarnya ketika dikonfirmasi MalukuIndonesia.com, Kamis (20/11/2025)
Beberapa instansi memberi alasan klasik seperti “masih dalam telaah,” “menunggu disposisi pimpinan,” dan “perlu koordinasi lebih lanjut.” Bahkan, sejumlah ASN disebut berhati-hati menanggapi permintaan data terkait hutan adat karena isu tersebut dinilai sensitif dan menyentuh kepentingan politik lokal.
Akses Ke DPRD Juga Tertutup Birokrasi
Hambatan serupa juga terjadi ketika peneliti mencoba menjadwalkan wawancara dengan anggota DPRD Provinsi Maluku maupun DPRD Kota Ambon.
Sejumlah staf sekretariat mengakui bahwa akses wawancara harus melalui prosedur administrasi ketat dan tidak dapat diproses tanpa persetujuan pimpinan.
“Prosedurnya ketat. Kami tidak bisa menjadwalkan wawancara tanpa instruksi pimpinan. Prosesnya memakan waktu,” jelas salah satu staf DPRD Provinsi yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini dianggap tidak sejalan dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang mewajibkan badan publik menyediakan informasi dengan mudah, cepat, dan biaya ringan.
Dampak Akademik dan Citra Pelayanan Publik Dipertaruhkan
Achmad Fikri menyebut hambatan administratif semacam ini dapat berdampak besar pada dunia akademik dan kualitas riset tentang Maluku.
“Kalau penelitian terus terhambat, kualitas kajian ilmiah tentang Maluku ikut menurun. Pemerintah seharusnya membantu, bukan membuat akses data semakin sulit,” tegasnya.
Ia menilai lambannya birokrasi bukan hanya menghambat penyelesaian tesis, namun juga berpotensi menurunkan citra pelayanan publik daerah serta evaluasi kebijakan terkait desa adat dan hutan adat.
Harapan untuk Pemerintah Daerah: Lebih Terbuka, Lebih Melayani
Peneliti UI itu berharap Pemerintah Provinsi Maluku dan DPRD memperbaiki mekanisme administrasi serta menunjukkan komitmen nyata terhadap keterbukaan informasi.
“Saya meneliti untuk kepentingan ilmiah dan memberikan kontribusi bagi Maluku. Akses informasi adalah hak publik. Saya berharap ada perbaikan serius,” tutupnya.
MalukuIndonesia.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan meminta klarifikasi resmi dari Pemerintah Provinsi Maluku serta DPRD. (MIM-OMA)







