
AMBON, MALUKUINDOMEDIA.com – Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi OKP, Serikat Mahasiswa Independen, Revolusi Beta Kudeta Gerakan Mahasiswa Maluku, serta Persatuan Pencinta Tanah Air Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Rabu (4/6/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan korupsi sebesar Rp33 miliar yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru.
Dalam Aksi tersebut, ada 4 (empat) poin tuntutan yakni, Kejaksaan Tinggi Maluku segera memeriksa Ketua KPU Kabupaten Buru yang diduga terlibat dalam pengelolaan anggaran, Meminta Polda Maluku menindaklanjuti penanganan kasus ini ke Polres Buru, karena dianggap gagal menangani laporan dugaan korupsi secara serius. Mendesak pembentukan tim investigasi independen untuk memeriksa dan menyelesaikan kasus ini secara transparan dan akuntabel dan Mendesak KPU Kabupaten Buru segera membayarkan gaji anggota PPS dari 82 desa yang hingga saat ini belum menerima haknya.
Ketua Serikat Mahasiswa Independen (BEIM), Alfian Bey, menyatakan bahwa aksi ini bukan sekadar simbolik, melainkan komitmen nyata untuk menuntut keadilan.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Ini baru permulaan. Gerakan ini akan terus berlanjut sampai kasus ini benar-benar diusut tuntas dan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya di tengah massa aksi.
Massa aksi menilai, dana publik sebesar Rp 33 miliar yang seharusnya mendukung proses demokrasi justru disalahgunakan, dan ini mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Mereka juga mendesak Kejaksaan dan Kepolisian untuk bekerja secara profesional, tanpa intervensi dan tekanan dari pihak manapun. (MIM)