
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON– Dugaan pelanggaran administrasi kembali mencuat dari internal Pemerintah Kota Ambon. Seorang bendahara pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Wendy Wattimena, menjadi sorotan publik setelah sebuah unggahan viral menuduhnya memotong gaji pegawai secara sepihak.
Unggahan tersebut disampaikan oleh pengguna media sosial Jhon Timisela, yang mengklaim bahwa bendahara “menabrak aturan” dengan melakukan pemotongan tanpa dasar yang jelas. Konten itu langsung memicu perhatian luas warganet, Sabtu (6/12/2025), lebih dari Puluhan ribu tontonan, seribu tanda suka, ratusan komentar, dan ratusan kali dibagikan.
Meski video dan tangkapan layar itu viral, hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan resmi dari pihak Dishub Kota Ambon maupun klarifikasi dari Wendy Wattimena sendiri terkait tuduhan tersebut. Belum diketahui pegawai mana yang dipotong gajinya, berapa besaran potongan, maupun alasan di balik kebijakan tersebut.
Namun, publik mulai mempertanyakan transparansi pengelolaan keuangan di internal OPD, terutama peran bendahara yang seharusnya tunduk pada prosedur keuangan daerah yang ketat. Sejumlah komentar warganet mendesak pemerintah kota untuk mengusut tuntas dan memberikan keterangan terbuka guna menghindari spekulasi lebih jauh.
Kasus ini diprediksi akan terus bergulir, terutama karena menyangkut hak pegawai dan integritas tata kelola keuangan daerah.
MalukuIndomedia.com terus memantau dan akan memperbarui laporan ini begitu ada keterangan resmi dari instansi terkait. (MIM-MDO)






