
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON— Agenda public hearing Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon berubah menjadi ruang kritik konstruktif namun tajam, ketika Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Maluku menyampaikan rekomendasi keras mengenai arah masa depan Reformasi Polri di wilayah kepulauan.
Dipimpin langsung oleh Jenderal Polisi (Purn.) Badrodin Haiti, forum besar ini mempertemukan berbagai unsur strategis: raja adat, akademisi, pimpinan universitas, OKP, BEM, hingga unsur pengusaha. Namun sorotan utama justru datang dari penyampaian tegas Koordinator Daerah BEM Nusantara Maluku, Adam R. Rahantan, yang menuntut agar reformasi Polri tidak lagi terpusat pada perbaikan struktural semata, tetapi juga menjawab ketimpangan pelayanan keamanan di provinsi berciri kepulauan.
“Polri Tidak Bisa Lagi Menggunakan Kacamata Daratan untuk Melayani Daerah Kepulauan”
Dalam konferensi pers usai forum, Rahantan menegaskan:
“Maluku tidak bisa disamakan dengan daerah daratan. Akses sulit, cuaca ekstrem, laut sebagai pemisah, hingga biaya mobilitas tinggi membuat tugas kepolisian di sini jauh lebih berat.”
Menurutnya, struktur dan pola kerja Polri selama ini masih menggunakan pendekatan berbasis daratan. Konsekuensinya: pelayanan keamanan berjalan tidak adaptif terhadap realitas geografis ribuan pulau yang tersebar dan terisolasi.
Ia menuntut KPRP memasukkan model pelayanan kepolisian berbasis kepulauan sebagai bab strategis dalam laporan final kepada Presiden dan Kapolri.
Tantangan Keamanan Daerah Kepulauan: BEM Maluku Minta Reformasi Menjadi “Transformasi”
Rahantan menyoroti empat sektor krusial yang harus dibenahi secara nasional:
1. Transportasi Laut & Udara
Penambahan kapal patroli cepat, kapal multifungsi, dan speedboat.
Penyediaan helikopter atau drone jarak jauh untuk wilayah terpencil.
2. Anggaran dan Logistik Kepolisian Laut
Peningkatan biaya operasional laut dan logistik pulau terluar.
3. Penguatan Polres & Polsek di Daerah Perbatasan
Penambahan personel di pulau terpencil.
Pembentukan pos tetap di wilayah rawan konflik.
Upgrade Polsubsektor menjadi Polsek di daerah dengan pertumbuhan penduduk tinggi.
Rahantan menegaskan, tanpa dukungan khusus, personel Polri di daerah kepulauan akan selalu bekerja dalam kondisi serba terbatas dan berisiko tinggi.
Infrastruktur Polri di Maluku “Memprihatinkan”
BEM Nusantara Maluku membuka fakta lapangan yang selama ini tidak tersorot publik. Di berbagai wilayah Maluku, masih ditemukan:
Polres dan Polsek peninggalan era Belanda yang belum pernah dipugar.
Gedung tidak layak sehingga anggota harus tinggal di rumah kos.
Kantor tanpa gudang logistik standar.
Ruang pelayanan publik sempit dan tidak sesuai standar nasional.
Armada, peralatan lapangan, dan sarana telekomunikasi sangat tertinggal.
“Ini sudah darurat. Negara tidak boleh menutup mata. Tanpa audit nasional infrastruktur Polri di provinsi kepulauan, reformasi hanya jadi slogan,” tegas Rahantan.
Rekrutmen Akpol: “Masih Dikuasai Anak Pejabat”
Isu paling menggigit muncul ketika Rahantan mengkritik sistem rekrutmen Akpol yang dinilai sarat privilese.
“Ini fenomena nasional. Banyak anak pejabat mudah lolos, sementara putra-putri terbaik daerah kepulauan tersingkir.”
Ia meminta sistem rekrutmen baru yang adil, transparan, dan memberi afirmasi bagi calon dari daerah terpencil. Selain untuk keadilan, SDM lokal dinilai paling paham karakter masyarakat dan medan kepulauan.
Stop Represifitas & Kriminalisasi Aktivis
Rahantan juga menyinggung isu demokrasi, yang mendapat respon serius dari peserta forum.
“Polri harus berhenti menggunakan pendekatan represif terhadap masyarakat dan aktivis. Tidak boleh ada intimidasi, penculikan, atau kriminalisasi terhadap suara kritis.”
Menurutnya, reformasi Polri harus berjalan seiring dengan penguatan ruang kebebasan sipil.
Desakan Akhir: “Kepulauan Harus Jadi Bab Besar dalam Laporan KPRP”
Sebelum menutup penyampaian, Rahantan memberikan pesan yang menembus jantung agenda reformasi:
“Jika Reformasi Polri ingin menjawab tantangan zaman, maka kepulauan harus menjadi prioritas nasional. Selama ini, pulau-pulau kecil adalah wilayah yang paling terabaikan.”
Ia berharap rekomendasi BEM Nusantara Maluku bukan hanya catatan pelengkap, tetapi menjadi pijakan kebijakan nasional—khususnya untuk peningkatan kualitas keamanan, penegakan hukum, dan pelayanan publik di provinsi-provinsi kepulauan. (MIM-MDO)







