
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON— Wacana pertambangan hijau di Maluku mulai bergerak dari slogan ke arah kebijakan nyata. Dua legislator muda DPRD Maluku memastikan kesiapan penuh untuk memaparkan konsep politik green mining dalam Green Mining Dialog yang digagas DPD KNPI Maluku dan dijadwalkan berlangsung 15 Desember 2025 di Ambon.
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wadjo, bersama anggota Komisi II DPRD Maluku, Suleman Letsoin, disebut tidak hanya hadir sebagai pembicara seremonial, tetapi menyiapkan policy paper, data faktual, hingga media tayang yang dirancang tajam dan aplikatif. Langkah ini menandai keseriusan legislatif mendorong transformasi tata kelola sumber daya alam di Maluku.
Ketua Panitia Green Mining Dialog, Pinuel M. Sopalatu, mengungkapkan kedua legislator tersebut aktif terlibat sejak fase awal persiapan.
“Mereka tidak sekadar bicara konsep. Materi diminta berbasis data, kontekstual dengan realitas Maluku, dan relevan dengan persoalan riil pertambangan rakyat,” ujar Pinuel kepada MalukuIndomedia.com, Sabtu (13/12).
Fokus utama materi dialog akan mengulas tata kelola Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), penguatan koperasi tambang, hingga prinsip pertambangan ramah lingkungan yang sensitif terhadap budaya dan ruang hidup masyarakat adat.
Alhidayat Wadjo menegaskan, Maluku tidak bisa lagi bertahan dengan pola pengelolaan SDA yang eksploitatif dan berorientasi jangka pendek.
“Pertambangan harus diletakkan dalam satu tarikan nafas: lingkungan, masyarakat adat, dan keberlanjutan ekonomi. Tanpa itu, konflik dan kerusakan hanya soal waktu,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD Maluku memiliki tanggung jawab politik dan moral memastikan setiap aktivitas pertambangan berjalan sesuai regulasi dan tidak menciptakan luka sosial baru di kemudian hari.
“Green mining bukan jargon. Ini komitmen hukum, ekologis, dan keberpihakan pada rakyat,” katanya.
Senada, Suleman Letsoin menilai penguatan WPR dan koperasi tambang rakyat merupakan peluang strategis bagi daerah, namun berisiko jika tidak dikelola secara akuntabel.
“Kami ingin peserta dialog memahami secara utuh: mekanisme perizinan, peluang ekonomi hijau, hingga risiko sosial dan ekologis yang harus diantisipasi sejak awal,” ujarnya.
Untuk menjaga kualitas substansi, penyusunan materi melibatkan kalangan akademisi, termasuk Dr. Ir. Samin Botanri, akademisi Universitas Darussalam Ambon sekaligus tenaga ahli Komisi II DPRD Maluku.
“Kajian ilmiah penting agar diskursus green mining tidak jatuh pada narasi normatif tanpa pijakan kebijakan,” jelas Letsoin.
Ketua DPD KNPI Maluku, Arman Kalean, menegaskan Green Mining Dialog dirancang sebagai ruang strategis bagi pemuda untuk masuk ke jantung persoalan tata kelola tambang.
“Pemuda Maluku tidak boleh hanya jadi penonton di tanahnya sendiri. Mereka harus paham regulasi, ekonomi hijau, dan risiko sosial-budaya pertambangan,” tegas Arman.
Dialog ini juga akan membedah kerangka regulasi tambang rakyat, relasi kewenangan pusat–daerah, hingga mekanisme WPR–IPR sesuai Undang-Undang Minerba. Target akhirnya, lahir rekomendasi kebijakan yang dapat dikawal bersama.
Mengusung tema “Akselerasi Pembangunan Daerah: Sinergi Pemuda dalam Optimalisasi Wilayah Pertambangan Rakyat yang Ramah Lingkungan, Inklusif, dan Sadar Budaya”, kegiatan ini akan digelar secara luring di Elizabeth Hotel Ambon dengan sekitar 100 peserta lintas pemangku kepentingan.
KNPI Maluku juga berharap kehadiran Gubernur Maluku sebagai keynote speaker untuk memperkuat komitmen politik pembangunan berkelanjutan.
“Kami ingin anak muda Maluku terlibat aktif mengawal pembangunan dari berbagai arah, bukan sekadar menerima dampaknya,” pungkas Arman.
Dengan pendekatan kritis, kolaboratif, dan berbasis data, Green Mining Dialog diproyeksikan menjadi titik balik diskursus pertambangan Maluku—dari eksploitasi menuju transformasi. (MIM-MDO)







