
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON — Peringatan keras Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada seluruh kepala daerah di Indonesia menemukan cerminnya di Kota Ambon. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Toisapu, satu-satunya lokasi pembuangan sampah milik Pemerintah Kota Ambon, kini berada dalam kondisi mengkhawatirkan, sementara kebijakan penanganannya dinilai belum menyentuh akar persoalan.
Surat peringatan KLHK yang telah dikirimkan sejak November 2024 menegaskan bahwa pengelolaan TPA yang tidak sesuai standar teknis berpotensi memicu bencana lingkungan. Di Ambon, kondisi TPA Toisapu memperlihatkan realitas pahit tersebut. Talit penahan sampah dilaporkan telah jebol, sementara timbunan sampah terus bertambah tanpa sistem pengelolaan yang memadai.
10 Mobil Sampah Baru, Masalah Tak Kunjung Usai
Pada tahun 2025, Pemerintah Kota Ambon tercatat menambah 10 unit mobil sampah baru untuk memperkuat armada pengangkutan. Namun, langkah ini dinilai belum efektif menjawab persoalan utama di hilir.
Penambahan armada justru mempercepat aliran sampah ke TPA Toisapu yang infrastrukturnya belum siap. Tanpa pembenahan menyeluruh di lokasi pembuangan akhir, mobil-mobil sampah tersebut hanya berfungsi memindahkan persoalan dari pusat kota ke pinggiran, bukan menyelesaikannya.
“Mobil sampah itu penting, tapi menjadi tidak efektif jika TPA-nya sendiri dalam kondisi rusak dan dikelola secara konvensional,” ujar seorang pemerhati lingkungan di Ambon kepada MalukuIndoMedia.com.

Talit Jebol, Ancaman Nyata Lingkungan
Jebolnya talit penahan di TPA Toisapu meningkatkan risiko longsor sampah dan luapan lindi, terutama saat musim hujan. Dampaknya berpotensi mencemari lingkungan sekitar, termasuk aliran air dan kawasan pesisir, serta mengancam kesehatan warga.
Kondisi ini dinilai bertentangan dengan semangat peringatan KLHK yang menuntut pembenahan serius dan terukur di seluruh daerah.
Ujian Kepemimpinan Kota Ambon
TPA Toisapu kini menjadi indikator penting keseriusan Pemerintah Kota Ambon dalam menjawab krisis sampah. Pembenahan infrastruktur TPA, penerapan standar sanitary landfill, serta pengurangan sampah dari sumbernya menjadi agenda mendesak yang tidak bisa lagi ditunda.
Peringatan KLHK bukan sekadar surat administratif, melainkan alarm keras. Jika terus diabaikan, bukan hanya sanksi yang mengintai, tetapi juga risiko bencana ekologis dan hilangnya kepercayaan publik.
Toisapu hari ini adalah cermin masa depan Ambon: apakah kota ini memilih langkah berkelanjutan, atau membiarkan masalah sampah tumbuh menjadi krisis yang lebih besar. (MIM-MDO)





