
MALUKU INDOMEDIA.COM, SERAM BAGIAN TIMUR — Tekanan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) kian memuncak. Sejumlah elemen masyarakat mendesak Bupati SBT segera mencopot Kepala Desa Effa, menyusul dugaan kuat ketidaktransparanan dalam pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2025.
Isu ini mencuat seiring minimnya keterbukaan informasi kepada warga terkait penggunaan anggaran desa. Sejumlah program yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan justru dinilai tidak berjalan optimal, bahkan terkesan tanpa jejak realisasi yang jelas di lapangan.
Ketua DPD Mimbar Peradaban Indonesia Maluku, Saldi Matdoan, menegaskan bahwa persoalan ini telah melampaui batas kelalaian administratif dan mengarah pada krisis kepercayaan publik.
“Ini bukan lagi soal teknis tata kelola. Ada indikasi serius ketidaktransparanan yang berpotensi merugikan masyarakat. Bupati SBT harus segera bertindak tegas, termasuk mencopot Kepala Desa Effa,” tegasnya.
Menurutnya, sikap diam pemerintah daerah hanya akan memperdalam ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi publik. Ia menilai, langkah cepat dan terukur menjadi satu-satunya jalan untuk meredam gejolak yang terus berkembang.
Tak hanya itu, desakan juga diarahkan kepada Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur (Kejari SBT) agar segera turun tangan. Pembentukan tim investigasi independen dinilai penting guna mengurai secara menyeluruh aliran dan penggunaan Dana Desa Effa tahun 2025.
“Penegak hukum harus bergerak cepat, profesional, dan transparan. Jika ada pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” tambahnya.
Di tengah situasi ini, masyarakat Desa Effa menanti kepastian. Harapan mereka sederhana namun mendasar: transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam setiap rupiah yang dikelola atas nama pembangunan desa.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten SBT maupun Kepala Desa Effa. Kekosongan sikap ini justru mempertegas tuntutan publik agar persoalan tersebut segera ditangani secara terbuka dan bertanggung jawab.
Maluku Indomedia mencatat, kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen tata kelola pemerintahan desa di SBT. Di tengah tuntutan reformasi birokrasi hingga ke level desa, transparansi bukan lagi pilihan—melainkan kewajiban mutlak. (MIM-CN)





