
MALUKUINDOMEDIA.COM. DOBO– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru bergerak cepat meredam potensi konflik yang melibatkan warga Desa Kalar-Kalar (Feruni) dan Desa Salarem. Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), mediasi perdamaian digelar di ruang kerja Bupati Aru, Rabu (24/6/2026), dengan menghadirkan seluruh pihak terkait guna mencari solusi damai atas ketegangan yang sempat mengganggu situasi keamanan di Kota Dobo.
Mediasi yang dipimpin Kepala Kesbangpol Aru, Yoel Gaite, turut dihadiri Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel, Kapolres Kepulauan Aru AKBP Albert Perwira Sihite, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan kedua desa.
Dalam forum yang berlangsung penuh kekeluargaan itu, Bupati Timotius Kaidel menegaskan bahwa penyelesaian konflik harus mengedepankan dialog, persaudaraan, dan penghormatan terhadap hukum.
“Kita semua bersaudara. Jangan biarkan persoalan ini berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Mari selesaikan secara kekeluargaan demi menjaga keamanan dan kedamaian bersama,” tegas Kaidel, Rabu (24/6/2026).
Bupati juga memastikan pemerintah daerah akan terus membangun komunikasi dan koordinasi lintas sektor agar kesepakatan damai yang telah dicapai tidak berhenti sebagai seremonial, tetapi benar-benar diwujudkan di tengah masyarakat.
Hasil mediasi menghasilkan komitmen bersama dari kedua belah pihak untuk menghentikan konflik, menjaga keamanan lingkungan masing-masing, serta menghormati proses hukum yang berlaku.
Namun demikian, sejumlah tokoh masyarakat menilai penyelesaian persoalan tidak cukup hanya melalui pendekatan persuasif. Mereka meminta keterlibatan lembaga adat Ursia-Urlima, tokoh agama, dan tokoh masyarakat sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan.
Sorotan tajam juga datang dari tokoh masyarakat Desa Salarem, Demianus Labok. Ia meminta aparat kepolisian mengidentifikasi dan menindak tegas pihak-pihak yang diduga sengaja memprovokasi masyarakat hingga memicu ketegangan antarwarga.
“Kalau ada oknum yang sengaja memperkeruh keadaan dan tidak menginginkan perdamaian, maka harus ditindak tegas sesuai hukum. Jangan biarkan segelintir orang mengorbankan hubungan baik antarwarga yang selama ini terjalin,” tegas Labok.
Ia menilai konflik yang terjadi bukanlah keinginan mayoritas masyarakat kedua desa, melainkan diduga dipicu oleh tindakan segelintir pihak yang memanfaatkan situasi.
Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak juga merekomendasikan kepada kepolisian agar menindak tegas siapa pun yang kedapatan membawa senjata tajam, baik dari Desa Salarem maupun Desa Feruni/Kalar-Kalar.
Menanggapi hal itu, Kapolres Kepulauan Aru AKBP Albert Perwira Sihite menegaskan bahwa aparat akan bertindak profesional dan tidak ragu melakukan penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan.
“Kami akan melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Yang terpenting saat ini seluruh masyarakat menahan diri dan tidak mudah terprovokasi,” ujar Kapolres.
Mediasi ini menjadi langkah penting dalam mencegah eskalasi konflik yang lebih luas. Harapan besar kini tertuju pada komitmen seluruh elemen masyarakat untuk menjaga perdamaian, sehingga stabilitas keamanan di Kota Dobo tetap terpelihara dan aktivitas sosial maupun pembangunan dapat berjalan tanpa gangguan. (MIM-REDAKSI)






