
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON– Upaya penyelundupan minuman keras tradisional jenis sopi ke Kota Ambon kembali digagalkan aparat kepolisian. Dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon berhasil menyita 220 liter sopi yang diduga hendak diedarkan di wilayah Kota Ambon melalui jalur laut.
Minuman keras tradisional tersebut ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap KM Sabuk Nusantara 34 yang sandar di Pelabuhan Dr. Siwabessy Ambon, Jumat (24/7/2026), setelah berlayar dari Pelabuhan Wulur.
Operasi dipimpin langsung Kapolsek KPYS Ambon IPTU Giovani B.M. Tofy, S.H., M.H., didampingi Wakapolsek IPDA Burhan Nawir, bersama personel Polsek KPYS yang memperketat pengawasan terhadap penumpang maupun barang bawaan yang masuk melalui pelabuhan.
Tak hanya memeriksa area dermaga, petugas juga melakukan penyisiran hingga ke bagian dalam kapal, mulai dari dek penumpang, kamar anak buah kapal (ABK), hingga gudang penyimpanan barang. Hasilnya, ratusan liter sopi ditemukan dikemas dalam berbagai jenis wadah yang diduga sengaja digunakan untuk mengelabui pemeriksaan.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek KPYS Ambon guna proses hukum dan penanganan lebih lanjut.
Kapolsek KPYS menegaskan, razia tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang dinilai masih menjadi salah satu faktor pemicu tindak kriminal, konflik sosial, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di seluruh pintu masuk pelabuhan guna mencegah masuknya minuman keras tradisional maupun barang-barang ilegal lainnya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tegas IPTU Giovani.
Jalur Laut Masih Menjadi Pintu Masuk Peredaran Sopi
Keberhasilan penyitaan ini kembali menunjukkan bahwa jalur transportasi laut masih menjadi salah satu celah yang kerap dimanfaatkan untuk memasok minuman keras tradisional ke Kota Ambon. Karena itu, pengawasan yang konsisten di kawasan pelabuhan dinilai menjadi langkah strategis untuk memutus mata rantai distribusi miras ilegal.
Polsek KPYS memastikan operasi serupa akan terus digelar secara berkala sebagai bagian dari langkah preventif sekaligus penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Kota Ambon.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif hingga operasi berakhir sekitar pukul 11.00 WIT. (MIM-MDO)






