
MALUKU INDOMEDIA.COM, TUAL— Aparat gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Polres Tual, dan Bea Cukai berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu melalui jasa pengiriman di Kota Tual. Dalam operasi tersebut, sepasang suami istri (pasutri) asal Kabupaten Maluku Tenggara diamankan saat hendak mengambil sebuah paket di Kantor J&T Express Kota Tual.
Penangkapan itu sontak menjadi perhatian masyarakat setelah rekaman video dari telepon genggam dan kamera CCTV yang memperlihatkan proses pengamanan keduanya beredar luas di media sosial.
Berdasarkan informasi yang dihimpun MalukuIndomedia.com, operasi penindakan berlangsung di Kantor J&T Express yang berlokasi di Jalan Trikora, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual, sekitar pukul 17.00 WIT, Minggu (26/7/2026).
Kapolres Tual melalui Kasi Humas, Iptu Hamid Mahu, membenarkan adanya penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (28/7/2026).
“Benar, pada Minggu kemarin kami mengamankan sepasang suami istri yang diduga hendak mengambil paket berisi narkotika jenis sabu di Kantor J&T Tual,” ujar Hamid.
Menurutnya, penangkapan tersebut merupakan hasil Operasi Gabungan (Joint Operation) yang melibatkan BNNP Maluku, Polres Tual, dan Bea Cukai Tual-Maluku Tenggara. Operasi itu dilakukan setelah aparat memperoleh informasi dan melakukan penyelidikan terkait dugaan pengiriman narkotika melalui jalur ekspedisi.
“Ini merupakan operasi bersama antara BNNP Maluku, Polres Tual, dan Bea Cukai. Operasi tersebut berhasil menggagalkan dugaan pengiriman paket yang diduga berisi sabu,” katanya.
Saat ini, kedua terduga telah diamankan di Markas Polres Tual untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami asal-usul paket, jaringan pengiriman, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Informasi yang diperoleh menyebutkan pasangan tersebut merupakan warga Ohoi Langgur, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara.
Hingga berita ini diterbitkan, aparat penegak hukum belum mengungkap identitas lengkap kedua terduga maupun berat barang bukti yang diduga berupa narkotika jenis sabu. Penyidik juga masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium guna memastikan kandungan dalam paket yang diamankan.
MalukuIndomedia.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru setelah ada keterangan resmi dari BNNP Maluku maupun Polres Tual. (MIM-YL)







