
MALUKU INDOMEDIA.COM, JAKARTA— Menjelang pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU), Forum Penyelamatan NU (FPN) menyerukan agar forum permusyawaratan tertinggi organisasi tersebut tidak kembali terseret ke dalam tarik-menarik kepentingan kelompok.
FPN meminta seluruh peserta Muktamar, khususnya Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), menempatkan kepentingan organisasi dan persatuan warga nahdliyin di atas kepentingan figur maupun kelompok.
Ketua Forum Penyelamatan NU, Abdul Hamid Rahayaan, menilai dinamika internal PBNU dalam beberapa tahun terakhir perlu menjadi bahan evaluasi serius. Persaingan kepentingan yang kerap dikaitkan dengan figur KH Miftahul Akhyar dan KH Yahya Cholil Staquf, menurutnya, jangan sampai kembali menjadi sumber polarisasi dalam Muktamar.
“Jangan sampai Muktamar menjadi panggung baru untuk memperpanjang konflik. Yang harus diselamatkan adalah NU, bukan kepentingan kelompok,” demikian sikap FPN.
LPJ PBNU Jangan Sekadar Formalitas
Selain persoalan kepemimpinan, FPN menyoroti Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) PBNU periode 2021–2026.
Menurut FPN, LPJ harus dibahas secara kritis, objektif, dan terbuka. Muktamar dinilai menjadi ruang konstitusional bagi peserta untuk menilai sejauh mana kepengurusan periode tersebut menjalankan mandat organisasi.
FPN bahkan membuka ruang bagi peserta Muktamar untuk menyikapi LPJ secara tegas apabila ditemukan hal-hal yang dinilai tidak sesuai dengan amanah organisasi.
Bagi FPN, pertanggungjawaban kepengurusan tidak boleh berhenti pada seremoni administratif. Evaluasi harus menyentuh capaian program, tata kelola organisasi, penggunaan kewenangan, serta sejauh mana energi PBNU selama lima tahun terakhir benar-benar diarahkan untuk kepentingan warga nahdliyin.

Peringatan Keras: Jangan Ada Politik Transaksional
FPN juga mengingatkan agar Muktamar tidak berubah menjadi arena transaksi dukungan politik organisasi.
Pemberian fasilitas, bantuan, maupun berbagai bentuk pendekatan kepada pengurus daerah menjelang Muktamar, menurut FPN, harus dihindari agar pilihan peserta benar-benar lahir dari pertimbangan objektif dan kepentingan organisasi.
PWNU dan PCNU didorong memilih Ketua Umum PBNU yang memiliki rekam jejak organisasi yang baik, independen, serta mampu berdiri di atas seluruh kelompok.
Sementara itu, anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) diharapkan memilih ulama yang memiliki kapasitas keilmuan, keteladanan, dan tidak terjebak ambisi kekuasaan sehingga mampu melahirkan Rais Aam PBNU yang menjadi panutan bagi seluruh warga NU.
Muktamar Harus Menjadi Titik Balik
FPN berharap Muktamar tidak sekadar menjadi momentum pergantian kepemimpinan, tetapi menjadi titik balik bagi NU untuk mengakhiri ketegangan internal.
Rekonsiliasi dinilai penting agar organisasi kembali fokus pada agenda yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, sosial, pemberdayaan ekonomi umat hingga persoalan kebangsaan.
“NU terlalu besar jika energinya habis untuk konflik internal. Muktamar harus menjadi momentum untuk menutup lembaran konflik dan membuka ruang rekonsiliasi,” tegas FPN.
Dengan demikian, Muktamar mendatang diharapkan tidak melahirkan sekadar pemenang dan pihak yang kalah, melainkan menghasilkan kepemimpinan yang mampu merangkul seluruh kekuatan NU.
Bagi FPN, ukuran keberhasilan Muktamar bukan hanya siapa yang terpilih, tetapi apakah setelah Muktamar NU semakin solid, independen dan kembali menjadi kekuatan moral serta sosial bagi bangsa. (MIM-MDO)






