
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON— Isu beredarnya foto bendera yang disebut-sebut sebagai bendera RMS di Negeri Aboru, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, kembali menjadi perhatian publik. Namun, hasil pengecekan langsung aparat kepolisian memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut dalam kondisi aman dan kondusif.
Kepastian itu diperoleh setelah Kapolsek Pulau Haruku Iptu Bobby Y. Dethan bersama personel Polsek Pulau Haruku dan masyarakat Negeri Aboru melakukan patroli serta pengecekan sejumlah titik pada Senin (17/8/2026).
Patroli tersebut dilakukan menyusul munculnya sejumlah unggahan di media sosial yang memperlihatkan sebuah bendera dengan corak empat warna dan diklaim berkibar di wilayah Negeri Aboru.
Kapolresta Pulau Ambon dan P.P. Lease Kombes Pol Andrias Susanto Nugroho, S.I.K., M.Si., mengatakan patroli dilakukan untuk memastikan informasi yang beredar tidak berhenti pada ruang media sosial, tetapi diverifikasi langsung di lapangan.
“Personel bersama masyarakat melakukan pengecekan di sejumlah titik yang menjadi perhatian setelah adanya informasi yang beredar di media sosial,” kata Andrias.
Sejumlah lokasi menjadi sasaran pengecekan, di antaranya Dusun Salele, Pantai Gapura Negeri Baru, sejumlah rumah warga, Ujung Tanjung Hatukui, Tanjong Salele, Jalan Waikenal Negeri Aboru hingga sejumlah lokasi di dalam Negeri Aboru.
Tidak Temukan Bendera yang Dimaksud
Hasilnya, polisi tidak menemukan adanya pengibaran bendera dengan corak empat warna sebagaimana yang ramai diberitakan di media sosial.
Tak hanya melakukan penyisiran, aparat juga menggali informasi dari masyarakat dan tokoh-tokoh Negeri Aboru untuk memastikan konteks sebenarnya dari foto yang kembali beredar.
Dari keterangan yang dihimpun di lapangan, foto-foto tersebut disebut merupakan dokumentasi lama yang kembali diposting di media sosial.
“Dari hasil wawancara dengan masyarakat dan tokoh-tokoh setempat, informasi yang kami dapatkan menyebutkan bahwa foto-foto yang beredar itu merupakan foto lama yang kembali diposting di media sosial,” jelas Kasi Humas.
Polisi menegaskan, sampai patroli selesai dilaksanakan, tidak ditemukan adanya pengibaran bendera sebagaimana narasi yang beredar.
“Situasi secara keseluruhan di Negeri Aboru sampai dengan kegiatan patroli selesai berjalan aman dan kondusif,” tegas Kapolresta.
Polisi Ingatkan Bahaya Informasi Tanpa Verifikasi
Di tengah derasnya arus informasi digital, kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak serta-merta mempercayai maupun menyebarluaskan setiap unggahan yang muncul di media sosial.
Apalagi, isu yang menyangkut simbol politik dan keamanan berpotensi memicu keresahan serta memperkeruh situasi apabila informasi yang belum terverifikasi diterima sebagai sebuah fakta.
Kapolresta mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak mudah terprovokasi dan mengedepankan verifikasi sebelum menyebarkan informasi, terlebih momentum tersebut bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pesan ini menjadi penting karena satu foto lama yang diunggah kembali tanpa konteks dapat dengan cepat berubah menjadi narasi baru yang seolah-olah menggambarkan kondisi terkini.
Polisi pun meminta masyarakat menggunakan media sosial secara bijak dan turut menjaga stabilitas kamtibmas.
Maluku IndoMedia mencatat: hingga patroli kepolisian berakhir pada Senin (17/8/2026), kondisi Negeri Aboru dilaporkan aman dan kondusif. Sementara klaim mengenai pengibaran bendera sebagaimana foto yang beredar belum ditemukan dalam pengecekan langsung di lapangan dan oleh pihak kepolisian disebut berasal dari dokumentasi lama yang kembali beredar. (MIM-MDO)






