
MALUKU INDOMEDIA.COM, DOBO — Peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke-55 di Kabupaten Kepulauan Aru tidak sekadar menjadi agenda seremonial. Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Dobo memanfaatkannya sebagai momentum memperkuat legalitas kapal masyarakat sekaligus mendorong peningkatan konektivitas transportasi laut di wilayah kepulauan.
Pada Kamis, 17 September 2026, UPP Kelas III Dobo menyerahkan sekitar 30 sertifikat Pas Kecil kepada pemilik kapal nelayan dan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Aru.
Sertifikat tersebut merupakan hasil pengukuran langsung yang dilakukan tim ahli ukur UPP Kelas III Dobo di sejumlah desa di Kepulauan Aru.
Kepala UPP Kelas III Dobo, Ruswan Wusurwut, menegaskan, penyerahan Pas Kecil merupakan bagian dari strategi penataan transportasi laut masyarakat, bukan sekadar rangkaian peringatan Harhubnas.
“Kami berharap strategi ini tidak berhenti sampai di sini. Ke depan, setiap bulan kami akan memiliki target hingga seluruh kapal nelayan dan masyarakat yang memiliki transportasi laut di Kepulauan Aru dapat memiliki Pas Kecil,” ujar Ruswan.
Legalitas Kapal Jadi Pintu Akses Program Pemerintah
Menurut Ruswan, Pas Kecil berfungsi sebagai identitas dan legalitas kapal. Dokumen tersebut juga menjadi salah satu persyaratan yang dapat mendukung masyarakat dalam mengakses sejumlah program pemerintah, termasuk fasilitas BBM bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku.
Program sertifikasi kapal ini dilakukan melalui kolaborasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Kepulauan Aru.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat karakteristik Kepulauan Aru yang terdiri dari banyak pulau dan menjadikan transportasi laut sebagai bagian vital dari aktivitas ekonomi serta mobilitas masyarakat.
Target UPP Dobo ke depan adalah memperluas pengukuran dan sertifikasi sehingga kapal-kapal masyarakat yang belum memiliki dokumen dapat secara bertahap memperoleh identitas resmi.
Kapal Perintis Dua Minggu Sekali, Warga Minta Ditambah
Di balik agenda legalisasi kapal, Harhubnas juga membuka persoalan yang lebih besar: konektivitas laut Kepulauan Aru masih menghadapi keterbatasan frekuensi angkutan.
UPP Kelas III Dobo menyerap aspirasi masyarakat yang mengeluhkan pelayanan kapal perintis yang saat ini disebut masih beroperasi sekitar dua minggu sekali.
Kondisi tersebut dinilai berpengaruh terhadap mobilitas masyarakat antarpulau, terutama bagi wilayah yang sangat bergantung pada transportasi laut.
UPP Dobo mendorong agar frekuensi kapal perintis dapat ditingkatkan menjadi satu kali dalam sepekan.
“Transportasi merupakan salah satu keluhan masyarakat selama ini. Kami berharap ke depan frekuensinya bisa ditingkatkan menjadi satu minggu sekali sehingga konektivitas masyarakat Kepulauan Aru semakin lancar,” kata Ruswan.
Persoalan ini menjadi penting karena bagi masyarakat kepulauan, transportasi laut bukan sekadar sarana perjalanan. Ia adalah urat nadi distribusi kebutuhan pokok, aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan hingga hubungan sosial antarpulau.
Siapkan Mudik Gratis Nataru, Kuota Diproyeksikan 1.500 Penumpang
Sementara itu, UPP Kelas III Dobo juga mulai mempersiapkan pelayanan transportasi menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2027.
Dalam pembahasan bersama pemerintah daerah, Kepulauan Aru diproyeksikan memperoleh kuota sekitar 1.500 penumpang untuk program mudik gratis yang akan dilayani kapal milik PT Dharma Indah dari Ambon.
Pengaturan jadwal menjadi salah satu perhatian utama agar pelayanan mudik gratis tidak berbenturan dengan jadwal kapal Pelni.
Antisipasi juga dilakukan terhadap potensi peningkatan arus penumpang dari wilayah Papua yang menjadikan Pelabuhan Dobo sebagai salah satu titik persinggahan.
Ruswan mengatakan koordinasi terus dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Perhubungan di wilayah Papua, khususnya Merauke, untuk mengantisipasi kebutuhan transportasi melalui kemungkinan deviasi kapal.
“Koordinasi terus dilakukan dengan sejumlah pihak, termasuk Dinas Perhubungan di wilayah Papua, terutama Merauke, guna mengantisipasi kebutuhan transportasi melalui kemungkinan deviasi kapal,” terangnya.
Dorong Penambahan Armada
Untuk memperkuat kapasitas pelayanan, UPP Kelas III Dobo juga telah mengusulkan penambahan satu armada dari PT Dharma Indah selaku operator swasta.
Rangkaian langkah tersebut memperlihatkan bahwa tantangan transportasi di Kepulauan Aru tidak berhenti pada persoalan infrastruktur pelabuhan. Ketersediaan armada, frekuensi pelayaran, legalitas kapal masyarakat dan kesiapan menghadapi lonjakan penumpang merupakan satu mata rantai yang harus dibenahi secara bersamaan.
Harhubnas ke-55 akhirnya menjadi momentum untuk menegaskan kembali bahwa pembangunan konektivitas di daerah kepulauan harus menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
Bagi Kepulauan Aru, semakin terhubung berarti semakin terbuka pula akses masyarakat terhadap ekonomi, pelayanan publik dan mobilitas antarpulau. (MIM-REDAKSI)





