
AMBON, MALUKUINDOMEDIA.COM— Proyek rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur Maluku kembali menuai sorotan tajam. Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Maluku mengecam kebijakan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa yang menetapkan anggaran sebesar Rp14,5 miliar tanpa melalui proses lelang terbuka.
Wakil Ketua Bidang Pemukiman Rakyat DPD KNPI Maluku, Muhamad Vikram R, menyatakan keprihatinannya atas proyek yang dinilai tidak peka terhadap kondisi sosial masyarakat. “Saat rakyat Maluku masih dililit kesulitan ekonomi, pendidikan terbengkalai, layanan kesehatan minim, dan infrastruktur belum merata, justru gubernur lebih memilih mementingkan kenyamanan pribadi,” ujar Vikram, Rabu (18/6/2025).
Menurut Vikram, jika anggaran sebesar itu dialihkan untuk program yang lebih mendesak, seperti pembangunan perumahan rakyat atau peningkatan layanan dasar, akan jauh lebih bermanfaat bagi masyarakat. “Rakyat butuh keadilan dan kepedulian, bukan kemewahan pejabat,” tambahnya.
Lebih jauh, Vikram menduga kemungkinan adanya potensi penyelewengan keuangan dalam pelaksanaan proyek yang tidak melalui mekanisme tender tersebut. “Kami memiliki bukti yang cukup kuat. Maka, dalam waktu dekat, DPD KNPI Maluku akan melaporkan kasus ini ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku. Gubernur dan pihak terkait harus diperiksa,” tegasnya.
KNPI Maluku menilai proyek tersebut tidak hanya menciderai rasa keadilan publik, tetapi juga mencerminkan lemahnya komitmen pemimpin daerah dalam menjalankan prinsip transparansi dan efisiensi anggaran, terlebih di tengah situasi rakyat yang serba kekurangan. (SDM)