
TUAL, MALUKUINDOMEDIA.com — Kantor Urusan Agama (KUA) Pulau Dullah Selatan, Kota Tual, menggelar rapat internal yang melibatkan berbagai unsur, termasuk Penyuluh Agama Islam PNS, Penyuluh PPPK lama dan baru, Operator, serta Penata Layanan Operasional (PLO), Selasa (3/6/2025).
Kepala KUA Pulau Dullah Selatan Abdul Wahid Rumaf mengatakan, Rapat ini dibahas sejumlah agenda penting yang menyangkut kedisiplinan serta peningkatan kinerja para pegawai, khususnya bagi Penyuluh PPPK yang baru saja bertugas
” Saat ini belum ada Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi PPPK baru, namun mereka tetap diwajibkan mengikuti apel pagi,” tegsanya
Selain itu, dirinya juga menilai pentingnya kedisiplinan dalam mematuhi jam kerja. “Karena status sudah naik dari Penyuluh Non-PNS ke PPPK, maka semangat dan kedisiplinan juga harus ditingkatkan. Masuk dan pulang kantor harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, terkait tugas di lapangan, Rumaf meminta agar seluruh Penyuluh Agama Islam, baik PNS maupun PPPK, segera memasukkan data minimal lima tempat binaan masing-masing. Selain itu, mereka diminta menyusun program kerja serta jadwal pembinaan secara rinci, yang nantinya akan dimonitor langsung oleh pihak KUA melalui mekanisme uji petik.
Rapat ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi internal serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan pembinaan keagamaan di wilayah Pulau Dullah Selatan (MIM-SDM)