
MALUKU INDOMEDIA.COM, SBB– Ketegangan antara masyarakat dan perusahaan di wilayah Seram Bagian Barat semakin meningkat. Salah satu perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut diduga telah melanggar surat edaran resmi yang dikeluarkan oleh Bupati Seram Bagian Barat dan DPRD terkait aktivitas di atas lahan yang masih dalam status sengketa.
Surat edaran tersebut dengan tegas menyatakan bahwa perusahaan dilarang melakukan kegiatan operasional di wilayah yang masih dalam proses penyelesaian sengketa, dan hanya boleh bekerja di kawasan yang statusnya tidak bersengketa. Namun faktanya, perusahaan diduga tetap melanjutkan aktivitas, bahkan memicu gesekan sosial di beberapa dusun seperti Hatusua, Nurle, Louia Pala, dan sekitar kawasan Kawa.
Tokoh masyarakat sekaligus tokoh pemuda, Taufik Latukau, menyampaikan protes keras atas pelanggaran ini.
“Sudah jelas dalam surat edaran Bupati dan DPRD: selesaikan dulu batas dan sengketa, baru perusahaan boleh bekerja. Kalau masih bersengketa, sangat dilarang melakukan aktivitas di wilayah tersebut. Ini perintah resmi pemerintah daerah,” ujarnya tegas.
Ia menambahkan bahwa diduga perusahaan bahkan telah bertindak provokatif dengan menyusun skenario demonstrasi besar-besaran yang dilakukan sebagian massa di DPRD dan direncanakan ke Kantor Bupati.
“Saya menduga kuat aksi ini adalah propaganda yang diatur perusahaan. Mereka ingin memutarbalikkan opini publik dan menekan pemerintah daerah agar tunduk pada kepentingan mereka,” lanjutnya.
Taufik juga mempertanyakan dasar hukum dan kejelasan lokasi kerja perusahaan yang disebut tidak sesuai izin.
“Izinnya di satu tempat, tapi kerjanya di tempat lain. Ini kan ngawur. Harus ditindak tegas. Jangan dibiarkan perusahaan seperti ini merusak ketertiban dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tegasnya.
Dalam kapasitasnya sebagai tokoh masyarakat Dusun Pelita Jaya, Taufik menyatakan sikap keras:
“Saya mengutuk keras tindakan perusahaan yang mengorganisir massa untuk kepentingan mereka. Ini bukan aspirasi rakyat, ini manipulasi. Pemerintah harus bersikap tegas dan tidak ragu menindak,” katanya.
Lebih lanjut, ia berharap Bupati dan DPRD tidak goyah oleh tekanan dan tetap berpihak pada rakyat.
“Saya berharap Bapak Bupati tetap konsisten dengan surat edarannya, dan DPRD berdiri kokoh menjaga keputusan yang telah dibuat bersama. Jangan karena investasi lalu masyarakat dikorbankan,” katanya.
Sebagai penutup, ia menyerukan kepada para pejabat agar mengutamakan ketertiban dan kehormatan daerah.
“Marilah Bupati dan DPRD, sebagai lembaga terhormat, berdiri bersama rakyat. Jangan sampai perusahaan yang membawa bendera investasi justru menjadi sumber kegaduhan di Seram Bagian Barat,” pungkasnya. (MIM-2)